Seputar Kita, Nganjuk – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua jenis layanan yang disediakan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan di Kabupaten Nganjuk, yaitu layanan offline dan online.
Untuk layanan offline, dibagi menjadi dua model, yakni melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Werungotok, Nganjuk, dan layanan ULAM SEPAT (Unit Layanan Adminduk Mobiling Secara Tepat dan Cepat). Sedangkan untuk layanan online, masyarakat dapat mengaksesnya melalui aplikasi SEDUDO, tanpa perlu datang dan mengantre di kantor, cukup dari rumah.
“Layanan offline di MPP dibatasi hanya untuk 50 pemohon per hari, karena kami ingin mengedepankan pelayanan online yang bebas dari korupsi dan kolusi,” ujar Gatut Sugiarto.
Sementara itu, layanan ULAM SEPAT dapat diakses secara mobiling di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Dukcapil.
Gatut Sugiarto juga menambahkan bahwa pada tahun 2024 lalu, MPP Kabupaten Nganjuk di Werungotok berhasil meraih penghargaan dari Kemenpan RI sebagai MPP Digital.
“Kalau dalam layanan online terjadi kendala atau gangguan jaringan, itu merupakan wewenang dari Dinas Kominfo,” jelas Gatut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama KTP. “Keping KTP terbatas hanya 100 keping per hari. Jadi, masyarakat diharapkan tidak terlalu sering mengajukan permohonan penggantian KTP karena hilang atau rusak. Jaga dokumen dengan baik,” pungkasnya. (NT)