Jelang Libur Nataru 2024, Pemkab Magetan Keluarkan SE Untuk Mengimbau Pelaku Wisata

 

SeputarKita, Magetan – Keindahan alam yang dimiliki Kabupaten Mageten masih menjadi magnet tersendiri bagi wisatawan saat musim liburan. Angka kunjungan wisatawan dipastikan meningkat ketika libur panjang, terutama menjelang hari Natal dan Tahun Baru.

Untuk menyambut lonjakan wisatawan disaat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) siapkan beberapa himbauan melalui Surat edaran (SE) Nomer 500.13/961/403.102/2024 tertanggal 4 Desember 2024.

Kepala Disbudpar Magetan, Joko Trihono menyampaikan bahwa dalam menyambut wisatawan saat libur Natal dan Tahun baru pihaknya mengeluarkan beberapa himbauan melalui Surat Edaran diantaranya  Selalu menerapkan Sapta Pesona dalam memberikan pelayanan prima kepada wisatawan. Rabu, 4 Desember 2024.

“Kami menghimbau kepada pelaku wisata untuk menyediakan informasi yang akurat dan terbaru bagi wisatawan, membuat konten yang menarik di media sosial,dapat bekerjasama dengan infulencer untuk meningkatkan popularitas destinasi wisata atau usaha pariwisata, membuat program khusus berupa promo atau diskon, menyiapkan tempat parkir yang memadai serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas menuju tempat wisata.” Terang Joko.

Joko Trihono, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan. (Foto Dok Seputar Kita)

 

Joko juga berharap pelaku wisata memberikan kepastian dan stabilitas harga kepada wisatawan.

“Kami berharap para pelaku wisata, menerapkan harga yang wajar sesuai dengan kepatutan, mencantumkan daftar barang/jasa beserta harganya serta menyampaikan daftar harga kepada wisatawan,serta memberikan harga yang standar terhadap semua pelanggan tanpa membedakan golongan tertentu,” harapnya.

Selain itu, Joko juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya) serta tidak mengedarkan, menjual atau menyajikan minuman yang mengandung alkohol.

Usaha Bus Pariwisata maupun Angkutan Umum Pariwisata lainnya agar memberikan jaminan keselamatan kepada penumpang dengan memenuhi standar kelayakan angkutan (kondisi kendaraan yang laik fungsi) dan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat tanpa pengaruh NAPZA maupun alkohol.

Biro atau Agen Perjalanan Wisata agar memberikan pelayanan yang sesuai standar keamanan dan keselamatan, serta sesuai dengan yang dijanjikan atau kontrak kepada pelanggan.

Melibatkan pelaku seni budaya lokal dalam membuat pertunjukan atau event pada daya tarik wisata maupun usaha pariwisata (hotel, restoran, dan rumah makan).

Wajib melakukan pengelolaan sampah dengan baik dan dapat bekerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah ataupun Bank Sampah.

Joko menambahkan, dikarenakan saat ini sudah memasuk musim penghujan dan kondisi cuaca cukup ekstrem, sehingga dikhawatirkan berpotensi terjadinya bencana. Untuk  mengantisipasi hal tersebut agar melakukan upaya mitigasi bencana.

“Menyiapkan mitigasi bencana pada masing-masing daya tarik wisata wisata, terutama pada lokasi yang rawan bencana. Memastikan keamanan pengunjung saat adanya kegiatan hiburan pertunjukan ataupun saat menggunakan fasilitas atau wahana permainan (outbound, flying fox, wahana air dan wahana lain). Memelihara Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khususnya pengawasan pada fasilitas yang beresiko terhadap terjadinya kecelakaan, serta menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan dan penyelamatan apabila terjadi kecelakaan dan bencana,” imbuhnya.

Selalu melakukan sinergitas dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait (TNI, Polri, BPBD maupun Perangkat Daerah lainnya) dalam penanggulangan bencana.

Selalu waspada terhadap dampak bencana dan selalu memantau informasi terkini melalui aplikasi atau website Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (Red).

Check Also

DLH Pemalang Diduga Menimbun Sampah Secara Ilegal

DLH Pemalang Diduga Menimbun Sampah Secara Ilegal

  SeputarKita, Pemalang – Praktik penimbunan sampah secara ilegal oleh Dinas Lingkungan Hidup ( DLH …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *