Penyerahan Keputusan Bupati OKU Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Serta Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) oleh Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu.

SeputarKita,Baturaja (OKU) Sumatera Selatan, PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Memimpin Acara Penyerahan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Serta Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) oleh Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu. Bertempat Gedung Kesenian Baturaja, Kamis (20/06/2024).

 

Kadin PMD OKU Nanang Nurzaman Menyampaikan., Dasar Kegiatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD; Peserta kegiatan berjumlah 1.843 Orang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa Se Kabupaten OKU.

PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menyampaikan, Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun serta Pemberian NIPD Perangkat Desa Se Kabupaten OKU, Bersar Harapan kepada kades bpd dan perangkat dengan perpanjangan ini agar dapat dimanfaatkan dalam menuntaskan program-program yang belum terlaksana di desa serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam rangka memajukan desa masing-masing.

 

Dalam hal ini juga Penjabat Bupati OKU Berpesan kepada seluruh Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa yang ada di OKU, selain bantuan dana desa dari pemerintah, Pemerintah Kabupaten OKU di tahun 2025 mengupayakan memberikan bantuan dana desa sebesar 100 Juta perdesa.

Tahun ini adalah tahun politik dimana kedepan akan dilaksanakan pilkada tahun 2024, untuk itu menghimbau kades, bpd, perangkat desa bahwa beda pilihan adalah hal biasa namun kekeluargaan adalah hal yg paling utama, ciptakan suasana kondusif dengan tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax.”Ujarnya.

 

Turut Hadir Dalam Acara ini, Ketua DPRD OKU, Wakapolres OKU, Kasubsi Intel Kejari OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Plh Sekda OKU, Kadin PMD OKU, Para Kepala OPD OKU, Para Camat Se Kab. OKU, Para Kepala Desa dan BPD Se-Kab.OKU.

 

Check Also

Gus Imam: Jangan Salah Pilih, Carilah Pemimpin yang Shalih dan Amanah

Gus Imam: Jangan Salah Pilih, Carilah Pemimpin yang Shalih dan Amanah

  SeputarKita, Magetan – Suasana Pendapa Yayasan Umar Ibnul Khaththab Maospati pada Rabu malam (20/11/2014) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *