SeputarKita, Magetan – Didampingi Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DPPKBPPA) Magetan, Isa Bajaj bersama istri dan anaknya mendatangi SPKT Polres Magetan untuk membuat laporan resmi.
Datang sekitar pukul 08.30 Wib setelah dari SPKT, Isa Bajaj langsung dihadapkan dengan penyidik tim IV Unit Reskrim Polres Magetan untuk pengumpulan bahan keterangan atas laporannya.
Setelah mendapat keterangan dari korban dan keluarganya, Unit Reskrim Polres Magetan segara menindak lanjuti laporan, bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan mengecek CCTV disekitar kejadian. Jumat(19/04/2024),
Menurut Kapolres Magetan, AKP Satria Permana, melalui Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada, kejadian dugaan penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, sore hari. Korban, yang saat itu bersama kedua kakaknya, tiba-tiba menangis dan mengaku ditendang oleh seseorang saat berada di trotoar dekat Tugu Pancasila.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, serta CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas AKP Angga.
Ditempat yang sama, Isa Bajaj sebagai orang tua korban berharap pelaku segera ditemukan agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mengingat kejadian seperti ini bisa meninggalkan trauma bagi anak.
“Saya harap pelakunya segera tergerak hatinya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik itu disengaja maupun tidak,” ujar Isa Bajaj.
Sementara, Kabid PPPA Dinas PPKB PP dan PA Magetan, Indriana Agustin mengatakan akan melakukan pendampingan dalam kasus ini karena korban yang masih dibawah umur bisa mendapatkan pendampingan psikologis sehingga tidak meninggalkan trauma yang mendalam.
“Kami akan memastikan kejadian yang dialami korban dan memastikan kondisinya. Pendampingan psikologis ini penting untuk membantu anak memberikan keterangan yang jelas,” jelas Indriana.
“Dan kita sudah jadwalkan hari Selasa besok untuk pendampingan psikologis terhadap korban. Pendampingan psikolog ini dilakukan untuk mencari keterangan yang jelas mengingat korban masih anak-anak, keterangan yang diberikan harus dipastikan kejelasannya,” Pungkasnya.
Sudah menjadi komitmen Polres Magetan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Kepedulian dan profesionalisme petugas dalam menangani kasus ini patut diapresiasi.
Kecepatan dan ketepatan dalam bertindak diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban. (Ndank).