Oleh : Muries Subiyantoro
Guru BK SMPN 1 Magetan, Pegiat Demokrasi, dan Penggagas LoGoPoRI (Local Government and Political Research Institute) Magetan
Pasca Reformasi 1998, gaung tentang Pendidikan Pancasila di sekolah kian hari kian meredup. Sebelum reformasi 1998, kita masih mengingat ada mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), tetapi setelah itu mata pelajaran tersebut hilang dan di ganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Dan sejauh pengamatan penulis, substansi Pendidikan Pancasila di mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan semakin tereduksi. Roh dan ideologi Pancasila kurang bisa dimaknai oleh peserta didik dengan baik.
Oleh sebab itu, ketika Pemerintah saat ini memiliki kebijakan untuk mengembalikan materi Pendidikan Pancasila dalam kurikulum di sekolah, menjadi angin segar dan berharap bisa membawa secercah harapan untuk bisa menjaga keutuhan NKRI dan mampu menumbuhkan implementasi sikap dan perilaku sehari-hari peserta didik yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Belajar dari Sejarah
Di satu sisi, fenomena sosial dan kemasyarakatan yang terjadi akhir-akhir ini di dunia pendidikan di tanah air memang sangat mengkhawatirkan. Maraknya tawuran pelajar yang sudah menyebar tidak hanya di kota, tetapi juga sudah masuk ke daerah-daerah pinggiran. Penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya di kalangan pelajar semakin meningkat. Perilaku kejahatan seksual dan perundungan semakin merebak di mana-mana.
Dan perilaku-perilaku lain yang tidak terpuji, yang itu sebenarnya bukanlah cermin dari pelajar yang beradab dan bertata krama tinggi. Perilaku-perilaku di atas, sama sekali tidak mencerminkan perilaku sebagai pelajar yang Pancasialis. Di sisi lain, pelajaran yang kita petik dari era Orde Baru, bahwa Pendidikan Pancasila hanya sebagai doktrin semata, dan terkesan berhenti pada wilayah kognitif di kalangan pelajar. Tetapi pada tataran afektif dan psikomotoriknya, kurang bisa teraktualisasikan dengan maksimal.
Pemerintah melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila. Adanya Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat internalisasi Pancasila yang selama ini hanya melekat dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pembelajaran Pancasila yang digabungkan dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tidak begitu efektif dalam menginternalisasikan Pancasila pada anak-anak peserta didik.
Dengan adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan lebih menginternalisasikan atau mendarah dagingkan Pancasila dalam kehidupan yang akan membentuk 3 (tiga) aspek. Yaitu: kognitif atau pengetahuan, afektif atau sikap positif sehari-hari, dan psikomotorik atau berperilaku sebagai insan Pancasilais.
Pendidikan Pancasila diharapkan betul-betul tujuannya pendidikan, bukan sekedar pelajaran dan/atau bukan sekedar pengetahuan tentang Pancasila semata. Tapi pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan lengkap tentang Pancasila, membentuk sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi negara pada anak peserta didik, sekaligus mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah ke Depan
Sebagai upaya agar Pendidikan Pancasila benar-benar bisa di implementasikan dalam praktek pendidikan, maka Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di buat untuk menunjang proses belajar mengajar Pendidikan Pancasila sesuai dengan Implementasi Kurikulum Merdeka. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 026.C/H/P 2023 tertanggal 24 Juli 2023 tentang penyusunan buku dalam rangka menunjang proses belajar mengajar Pendidikan Pancasila.
Selain itu, mengingat Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila tidak hanya diperuntukkan bagi murid, tetapi juga bagi guru, khususnya bagi guru yang mengampu Pendidikan Pancasila, maka penting kiranya para pendidik juga mengetahui, memahami, dan melaksanakan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia sebagai penuntun sikap dan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Semua pendidik atau guru, tidak hanya yang mengampu Pendidikan Pancasila, harus memiliki penguatan pemahaman terhadap Pancasila sehingga semua bisa bertanggung jawab dengan baik dalam proses internalisasi pada peserta didik. Selanjutnya, para pendidik bisa terus melakukan upgrading, memperkuat kembali pemahaman tentang Pancasila, karena Pancasila itu dinamis, bukan hal yang statis. Ini bagian upaya kita sebagai anak bangsa untuk mentransformasi Pendidikan Pancasila dalam arti Merdeka Belajar.
Berbeda dengan materi Pendidikan Pancasila pada masa lalu, dalam Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila ini muatannya terdiri dari materi sebanyak 30 persen pengetahuan tentang Pancasila dan 70 persen berisikan aktualisasi Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila diajarkan sebagai sebuah pembiasaan guna memberi ruang kepada setiap warga negara untuk mengaktualisasikan dirinya, menjadi warga negara terbaik sebisa yang dapat diwujudkan.
Diharapkan dengan hadirnya materi Pendidikan Pancasila dalam suatu Buku Teks Utama, maka penanaman nilai-nilai Pancasila dapat kembali dilakukan kepada generasi penerus bangsa yang sempat terputus selama dua dekade pasca Reformasi 1998. Melalui kehadiran Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila pula, diharapkan nilai-nilai Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar dan ideologi negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara dapat diaktualisasi dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.
Ke depan, diharapkan metode pembelajaran yang dihadirkan dalam Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila menggunakan model Student Centered Learning sesuai Kurikulum Merdeka yang mendorong rasa ingin tahu, kreativitas, pola pikir kritis, serta sikap gotong royong para peserta didik dalam meneladani Pancasila pada kehidupan sehari-harinya di sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat.