Disdukcapil Ngawi Sosialisasikan GISA, Fokus Pada Kebijakan Teknis Pencatatan Kelahiran dan Kematian

Sosialisasi Oleh Disdukcapil Kabupaten Ngawi di Kantor Kecamatan Gerih.

 

SeputarKita, Ngawi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi kebijakan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Gerih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Dari pengertiannya, GISA adalah sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran semua pihak, mulai dari masyarakat, lembaga pengguna hingga pemerintah akan pentingnya Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Meskipun bertema Sosialisasi Kebijakan Teknis Pencatatan Kelahiran dan Kematian di Kabupaten Ngawi Tahun 2022, rupanya kegiatan ini juga bertujuan mendorong pemerintah desa menggelar Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disdukcapil dalam pemanfaatan data kependudukan untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Diikuti oleh organisasi lembaga pemerintahan desa, dari Penggerak PKK, Posyandu, petugas registrasi desa dan Sekretaris Desa sekecamatan Gerih, diharapkan kegiatan ini akan memberikan komitmen pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Ngawi, Noor Hasan Muntaha, menyampaikan, atas kegiatan ini, pada intinya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan dasar pelayanan, baik untuk pelayanan publik ataupun pelayanan fasilitas kesehatan hingga bantuan untuk masyarakat.

Sehingga, lanjutnya, apabila program ini berhasil maka akan terbentuk satu data yang nantinya dijadikan dasar pelayanan untuk masyarakat. Dirinya juga menghimbau, bagi warga yang mengalami perubahan data kependudukan untuk segera memperbaharuinya, dengan kesadaran masyarakat itu maka data administrasi kependudukan secara nasional akan valid dan riil.

“Sosialisasi ini pada intinya memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan. Karena saat ini administrasi kependudukan merupakan dasar pelayanan jadi bukan pelayanan dasar, ya” terangnya.

“Dan alhamdulillah pada saat ini sudah mencapai ratusan desa yang telah mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan kami. Akan tetapi saat ini masih terbatas kepada pelayanan akta kelahiran dan akta kematian, karena pelayanan ini sangat krusial sekali, kalau kami kembalikan pada tujuan awal yaitu data yang riil maka semua harus terdata, dengan begitu apapun yang akan kita laksanakan dalam rangka pembangunan akan pasti tepat sasaran” tandas Noor Hasan, Kamis (24/11/22).

Sementara, di tempat yang sama, Sekretaris Disdukcapil, Ahmad Budi, mengurai tentang tata cara pemerintah desa membangun kerja sama dengan pihaknya. Ia menjelaskan, untuk syaratnya, desa harus mengajukan permohonan, lalu mendasar permohonan tersebut pihaknya akan meneruskan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat.

Dari 217 desa 4 diantaranya kelurahan, kata Budi, saat ini kurang lebih sudah 150 desa yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Disdukcapil. Jumlah tersebut, menurutnya, setingkat kabupaten adalah yang tertinggi se Indonesia.

“Syaratnya desa harus mengajukan permohonan, lalu akan kami teruskan ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pusat. Di Ngawi sendiri, dari 217 desa yang 4 diantaranya kelurahan, sudah sekitar 150 desa yang telah melakukan PKS, jumlah itu tertinggi se Indonesia” ujar Budi.

Budi menambahkan, GISA akan difokuskan pada permasalahan yang ada di tingkat desa. Selama ini, yang menjadi faktor kendala adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan Administrasi Kependudukan.

Sebab itu, imbuhnya, guna meningkatkan partisipasi masyarakat Disdukcapil sendiri memiliki kiat, yaitu Mudah, Cepat dan Gratis. Maksudnya, Mudah dalam persyaratan dan prosedurnya, Cepat dalam pelayanan dan Gratis tidak dipungut biaya.

“Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kita punya kiat yaitu Mudah, Cepat dan Gratis. Ke depan, pencatatan akta kelahiran maupaun akta kematian bisa dilakukan di tingkat desa, sehingga pelayanan Adminduk bisa maksimal” jelasnya.(red)

Check Also

Bupati Ponorogo Hadiri Festival Tengah Sawah Di Desa Tanjungrejo

Bupati Ponorogo Hadiri Festival Tengah Sawah Di Desa Tanjungrejo

  SeputarKita, Ponorogo – Warga Dukuh Genggong Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo menggelar acara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *