SeputarKita, Gresik – Pondra Priyo Utomo beserta pengurus yang lainnya pada hari ini dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna di tingkat Kecamatan Menganti dengan dihadiri langsung Oleh Bupati Gresik dengan didampingi Mujid Riduwan dari Partai PDIP (Wakil Ketua DPRD Gresik), Wongso Negoro (Anggota DPRD komisi I sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar), Sabtu, (19/3/2022) pagi .
Pelantikan dan pengukuhan tersebut Di gelar di Pendopo Kecamatan Menganti Serta ditetapkan berdasarkan surat keputusan Camat Menganti Nomor 240/134/437.111/2022 tentang pengurus Karang taruna yang ada diwilayah Kecamatan Menganti periode 2022 Sampai dengan 2027.
Sujarto selaku Camat Menganti dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Gresik dan para Anggota DPRD Gresik yang telah hadir dalam rangka pelantikan dan pengukuhan Ketua Karang Taruna di Kecamatan Menganti.
Camat Menganti selalu memberikan support Maupun dukungan penuh serta motifasi kepada seluruh pengurus yang baru masa bakti periode 2022 s/d 2027 ini .
“Saya juga menyampaikan, karena mengingat pada bulan April saya sudah purna tugas, oleh karena itu dalam waktu dekat ini saya akan melaunching SID sebagaimana program Bupati, dan saya akan segera melaunching nantinya di desa yang ada di Kecamatan Menganti ini sebelum bulan April, ” Ungkap Camat.
Selanjutnya dukungan serta support kepada pengurus yang baru disampaikan Wongso Negoro, Anggota DPRD komisi I sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar. Saat ditemui oleh awak media Wongso berharap program kerja yang sudah disusun pengurus baru bisa terealisasikan.
Sementara itu, Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, S.E. atau yang akrab disapa Gus Yani mengatakan bahwa potret Gresik kedepan dilihat dari sumber daya manusia yakni salah satunya adalah peran pemuda masa kini atau disebut dengan generasi milenial.
Gus Yani juga mengatakan bahwa pemuda juga memiliki peran bangkitkan ekonomi pasca pandemi. Dirinya mengajak karang taruna dapat ambil bagian dalam membangkitkan UMKM diwilayahnya masing – masing.
Kedepan menurut Gus Yani , bakal ada gerakan perijinan UMKM selesai di tingkat kecamatan, artinya seluruh perijinan terkait dengan produk UMKM dapat diselesaikan cukup ditingkat kecamatan dengan begitu akan lebih efisien.