SeputarKita,Madiun – Setelah didatangi petugas dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Madiun pada Selasa (01/03) petugas Dari kantor Desa Bukur akhirnya merasa kebingungan. Petugas dari pihak kantor Desa berusaha ingin menyelesaikan permasalahan warga tersebut, namun sayang penyelesainnya itu dirasa masih belum berpihak kepada masyarakat.
Masyarakat Desa Bukur mengharapkan dari pihak Pemerintah Desa untuk memfasilitasi warga, agar warga di undang kembali. Melihat saat rekonsiliasi di ruang rapat kantor desa itu yang di perbolehkan masuk hanya warga yang diundang saja yaitu 5 orang Wajib Pajak (WP), padahal di situ ada banyak warga yang menjadi korban dari petugas terkait penyimpangan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Saat dimintai keterangan salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya menyesalkan saat pertemuan dengan BAPENDA kemarin hanya 5 orang WP saja yang diundang padahal disini banyak warga yang menjadi korban, kenapa pihak Desa seakan menutup nutupi kejadian ini.
“Saya sangat menyesalkan kenapa pihak Desa hanya mengundang 5 warga saja saat adanya pertemuan dengan pihak BAPENDA tentang pencocokan data padahal disini yang menjadi korban tentang penyimpangan uang Pajak Bumi dan Bangunan tersebut kan banyak, ada apa?.” Tanya warga tersebut
Selain itu, Narasumber juga kecewa dengan pihak pemerintah desa yang seakan bukan menyelesaikan permasalahan kok malah seperti menutupi dan menganggap enteng masalah terkait carut marutnya uang PBB tersebut. Dirinya mengaku jika bagi WP yang merasa menjadi korban di minta untuk datang ke kantor Desa untuk dilakukan kroscek ulang, (harus datang sendiri dan tidak boleh di wakilkan kesiapapun, apalagi datangnya dengan pendamping).
“Kenapa pihak Pemerintah Desa seakan menutup-nutupi konflik yang terjadi saat ini, jika ingin segera selesai konflik dan permasalahan ini harusnya pihak desa segera mengumpulkan semua WP yang menjadi korban, jadi tidak memberikan aturan harus datang satu persatu seperti,”terangnya. Sabtu, (5/03)
Kejanggalan lain saat rekonsiliasi adalah ketika warga atau wajib pajak yang sekiranya berniat mengikuti proses rekonsiliasi tidak diperbolehkan hadir oleh Kepala Desa. Padahal, mereka memiliki permasalahan sama dengan WP yang menerima undangan. Alasannya, hanya lima orang yang dipanggil pihak BAPENDA.
Sehingga beberapa orang yang sekiranya akan hadir akhirnya pulang balik dan tidak mengetahui secara pasti hasilnya. “Menurut yang hadir, petugas dari BAPENDA tidak bisa mengakses data dengan alasan trouble sehingga, tidak terjadi pencocokan data,” keluh warga.
“Malah kami (WP) diminta oleh pihak desa untuk datang lagi ke kantor desa untuk melakukan verifikasi ulang, itupun dengan ketentuan harus datang sendiri sendiri, setiap wajib pajak tidak boleh diwakilkan atau ada pendampingan dari unsur apapun,” ujarnya.
Selain meminta keterangan dari warga setempat, media SeputarKita bersama media beritajurnal, juga mendatangi Zahri ketua RT 02, RW 01, dusun 1, Desa Bukur untuk mengklarifikasi terkait adanya informasi yang mengatakan bahwa ketua RT diminta oleh pihak Desa untuk mengganti atau bertanggung jawab atas uang dari WP di tahun 2021, setelah di konfirmasi Zahri membenarkan adanya informasi tersebut.
Namun dirinya mengatakan bukan mengembalikan uang PBB warganya yang saat ini menjadi sengketa, dirinya mengaku, mulai Tahun 2019 hingga tahun 2021 dirinya yang menjadi koordinator, namun yang uang PBB di tahun 2019 dan 2020 itu di setor ke koordinator Desa dan untuk di tahun 2021 semua di bayarkan melalui bank Jatim.
“Iya kemarin yang datang ke kantor desa menghadiri undangan dari Desa terkait konsiliasi antara WP, dengan pihak Desa dan BAPENDA itu istri saya. menurut informasi dari istri saya kita selaku ketua RT di minta untuk bertanggung jawab mengembalikan uang WP yang sudah di bayar di tahun 2021, yang jadi heran uang WP itu sudah saya setorkan melalui bank Jatim dan di situ ternyata uangnya di masukkan ke tahun 2015 masak saya yang salah dan harus menggantikan itukan aneh,”keluhnya
Dan kepala Desa Bukur Ratna Detaria Riyandani saat akan di mintai keterangan atau di hubungi melalui Whasapp mengatakan bahwa beliau masih berada diluar kota dan belum bisa menemui.(Den)