Anggaran Tahun 2020, Proyek Pengaspalan Jalan Desa Klagen Gambiran Terealisasi April 2021


SeputarKita, Magetan – Adanya pembangunan insfrastruktur desa seperti jalan desa akan berdampak pada majunya perekonomian desa. Jalan merupakan salah satu faktor penting dalam peningkatan perekonomian desa. Distribusi barang dan jasa akan lebih efektif dan efisien dengan pembangunan jalan yang baik.

Sehingga dengan adanya pembangunan infrastruktur jalan akses masyarakat untuk mendapatkan barang dan jasa yang tidak ada di desanya akan lebih mudah dan lancar. Desa akan berkembang dengan baik dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat.

Pemerintah Desa Klagen Gambiran, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan pada tahun 2019 lalu merencanakan pengaspalan Jalan Desa yang berlokasi di Jl. Agung, RT 09, RW 02, Desa Klagen Gambiran dan dianggarkan pada Tahun 2020.

Namun meskipun sudah dianggarkan dan sudah dicairkan dari rekening desa pada anggaran Tahun 2020, hingga penghujung Desember pengaspalan jalan tersebut belum terealisasikan.

Tak ayal kasak kusuk masyarakat desa Klagen Gambiran pun mulai terdengar, warga menduga dana untuk pengaspalan jalan diselewengkan.

Ketika ditemui oleh TIM di kantornya, Fitri Mujiwartono selaku Kepala Desa Klagen Gambiran mengakui adanya kesalahan dari Pemerintah Desa Kalagen Gambiran. Kamis (15/04/2021).

“Saat ini sedang proses, sekarang sudah proses survey dan pengukuran, kita sudah koordinasi dengan kecamatan dan disarankan untuk segera merealisasikan pembangunan tersebut.” Ujarnya.

Sementara di tempat berbeda, Taufik selaku Kasi Pemerintahan Desa Klagen Gambiran yang juga Tim Pelaksana kegiatan mengungkapkan, dana untuk pekerjaan pengaspalan memang sudah di cairkan Tahun 2020.

“Memang dana untuk kegiatan sudah di cairkan di Tahun 2020, namun karena ada pandemi Covid 19 sebagian dana dipakai untuk menalangi penanganan pandemi.” Ujarnya.

“Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, saya berjanji akan segera merealisasikan dalam waktu dekat.” Lanjutnya.

Pantauan TIM di lapangan proyek pengaspalan Jl. Agung, RT. 09, RW 02, Desa Klagen Gambiran sepanjang 260 Meter dengan lebar 3 Meter baru dikerjakan pada hari Selasa, 20 April 2021 oleh PT. Poncerejo Contraktor.

Ironisnya, pekerjaan yang seharusnya sebagai Program Padat Karya Tunai Desa atau biasanya disingkat dengan Program PKTD yang menjadi salah satu program prioritas Dana Desa tersebut ternyata dilakukan oleh pihak ke 3.

Program PKTD yang diharapkan menjadi solusi di tengah pandemi untuk meningkatkan pendapatan warga desa, disamping manfaat pembangunan skala prioritas tetap berjalan hanya terkesan sebagai angan – angan semata. (TIM)

Check Also

Nyaris Ribut, Ketua PPS Kemelak Diduga Tidak Koordinasi Dengan Lurah Terkait Usulan Petugas ketertiban TPS

Nyaris Ribut, Ketua PPS Kemelak Diduga Tidak Koordinasi Dengan Lurah Terkait Usulan Petugas ketertiban TPS

  SeputarKita, Oku (Sumsel) – Diduga tidak ada koordinasi terkait penentuan nama – nama untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *