Dugaan Pungutan Upeti BPNT Harus di Usut APH

 

Oleh : BUDHI RAHARDJO
Warga masyarakat Pemalang.

SeputarKita – Rakyat menunggu pengusutan Aparat Penegak Hukum (APH) dugaan upeti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum Anggota DPRD dan Elite Partai di Kabupaten Pemalang, sebab bisa mengganggu kondusifitas Pemerintahan.

Pasca diusutnya kasus Bansos Covid 19 oleh KPK yang mengenai Mensos RI. JPB sa’at itu, mustinya menjadi pembelajaran dan perhatian bagi semua fihak.

Rakyat Indonesia tersentak keras mencuatnya kasus itu, sebab pernah mendengar ancaman Ketua KPK bahwa siapapun yang korupsi anggaran Covid 19 akan dituntut hukuman mati.

Rakyat Pemalang juga kaget seperti mendengar petir di siang bolong padahal tidak ada hujan, ketika membaca pemberitaan salah satu harian online. Bahwa ada oknum Anggota DPRD dan Petinggi Partai minta dan menerima upeti BNPT dari BUMDESma 5 Kecamatan bulan Januari, Februari 2021 ratusan juta rupiah.

Sumber beritanya adalah rekaman percakapan pengurus BUMDESma pada salah satu Kecamatan yang viral dan hasil konfirmasi wartawan kepada pihak-pihak yang terkait maka sudah terpenuhi azas cover both side bagi Jurnalis.

Saya berpendapat apabila kasus pelanggaran hukum (tipikor) ini tebukti secara hukum, maka kepada siapapun yang terlibat harus diberikan sanksi hukum yang sepadan sebab ini adalah tindakan extraordinary crime yang merugikan rakyat kecil atau si marhaen, yang sangat menderita secara ekonomis adanya bencana kesehatan Covid 19.

Ada pihak-pihak yang pesimis, kasus ini tidak akan diusut secara tuntas dan berkeadilan hukum oleh APH sebab menyangkut banyak elite di Pemalang.

Paling nanti yang diusut hanya pelanggaran UU IT atas diviralkannya pembicaraan telephone dari pengurus BUDESma itu oleh fihak tertentu.

Kepada APH saya mendesak agar kasus pokoknya prioritas untuk diusut tuntas secepat-cepatnya. Sementara kalau ada fihak yang merasa dirugikan atas diviralkannya percakapan itu, silahkan untuk melapor kepada yang berwajib sebagai pelanggaran UU ITE sebab itu adalah dua masalah yang berbeda.


Percakapan telephone itu, merupakan bukti awal dalam pengusutan tindakan pidana korupsinya.

Rakyat Pamalang sangat berharap kepada APH untuk mengusut kasus itu secara tuntas dan berkeadilan hukum. Sebab oknum yang terlibat telah menyangkut-nyangkutkan nama Pejabat Penting di Pemalang bahkan keluarganya dan ini dapat mempengaruhi kondusifitas Pemerintahan di Pemalang.

Kepada APH tidak usah takut, kami Rakyat berada di belakangmu.

Kepada Petinggi Partai Induknya diminta untuk dapat bekerjasama dengan APH dan jangan menghambat pengusutan kasus ini, sebab apabila terbukti ini adalah tindakan yang sangat mencederai perasaan Rakyat.

Kepada Pimpinan Daerah untuk tidak melibatkan lagi oknum-oknum tersebut dalam menyusun perencanaan pembangunan Daerah. Walaupun belum ada bukti hukum, tetapi kepercayaan masyarakat sudah hilang kepada oknum-oknum tersebut karena terhantam opini publik yang berkembang sa’at ini. Serahkan saja kepada konsultan yang credible dan ahlinya dari Perguruan Tinggi Negeri. (Nur/Fahmi)

Check Also

Terpidana Kasus TPPO di Kawedanan Divonis 1 Tahun Penjara 

Terpidana Kasus TPPO di Kawedanan Divonis 1 Tahun Penjara 

  SeputarKita, Magetan – Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan memvonis Niken Terpidana kasus Tindak Pidana …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *