SeputarKita, Ngawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021. Serta penyampaian pengumuman hasil penetapan KPU Ngawi terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Senin 25 Januari 2021 di Aula DPRD Ngawi.
Sesuai surat ederan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 21 Januari 2020 nomor 273/487.SJ yang ditindak lanjuti Gubernur Jawa Timur tanggal 8 Januari 2021 nomor 131/371.011:/2021 perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota hasil pilkada serentak tahun 2020.
Masa jabatan Ir.H Budi Sulistyono sebagai Bupati dan Ony Anwar,ST sebagai wakil Bupati Ngawi periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021 dan pasangan Ony Anwar,ST – Dwi Riyanto Jatmiko (OK), sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2020.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Ngawi Ir.H Budi Sulistyono, Ony Anwar,ST., Dwi Riyanto Jatmiko, Wakil Ketua I Sarjono, S.Pd yang sekaligus sebagai pengganti sementara ketua DPRD yang menjadi calon wakil bupati, Wakil Ketua II Khoirul Anam Mukmin, dan Wakil Ketua III Suntoro.
Wakil ketua I DPRD Suntoro,S.Pd menjelaskan, ” Bahwa rapat paripurna ini adalah proses saja, kewajiban kita melaksanakan rapat paripurna sesuai hasil berita acara surat keputusan calon terpilih oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) .”terangnya.
“Mulai bulan September Tahun 2020, saya mewakili tugas ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Riyanto Jatmiko yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati , kami hanya menunggu sampai ada usulan ketua DPRD dari Partai PDI-Perjuangan dan kewajiban kami memproses usulan siapa yang menjadi ketua DPRD nantinya,” lanjut Suntoro.
“Setelah pemberhentian Bupati Ir.H Budi Sulistyono dan Ony anwar,ST yang habis masa jabatan 2016-2021, Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati yang baru (OK) akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021 yang akan dilaksanakan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas nama Menteri Dalam Negeri,” Jelasnya.
“Semoga beliau bisa melaksanakan Visi Misi Kabupaten Ngawi sesuai Perda tentang RPJMD masa kerja 2021-2026 yaitu membuat masyarakat sejahtera, berakhlak, berbasis pembangunan pedesaan,” harapnya.
Hal senada dijelaskan Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono, “semoga pasangan calon bisa melaksanakan RPJMD sesuai sasaran dan harus komunikatif serta meningkatkan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) dengan pembangunan di semua aspek ekonomi, budaya, pendidikan, pariwisata dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Calon Bupati terpilih Ony Anwar,ST didampingi Cawabup Dwi Riyanto Jatmiko mengatakan, akan terus berkomitmen meneruskan kebijakan dan mencari solusi terbaik dimasa Pandemi Covid-19 ini.
“Dalam RPJMD 5 (lima) tahun kedepan kami akan komitmen meneruskan kebijakan dan melanjutkan membuat inovasi dalam pandemi Covid-19 ini yang membuat ekonomi drop, mencari solusi agar kegiatan infrastruktur berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (Lina/kurnia/Adv)