Peresmian Pasar Desa Ujunggede Diharapkan Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat


SeputarKita, Pemalang – Pemotongan Pita menandai diresmikannya Pasar Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, pemotongan pita dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) yang diwakili Kabid Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Kelembagaan Masyarakat, Triyatno Yulianto didampingi didampingi Kepala Desa (Kades) Ujunggede Muh Arifin, Camat Ampelgading Mulyanto bersama Muspika Ampelgading. Kamis (14/01/21).

Peresmian yang dilakukan di halaman Pasar Ujunggede tersebut dilakukan secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan himbuan dari Pemerintah.

Pasar itu merupakan pemindahaan dari Pasar lama untuk menertibkan para Pedagang yang selama ini masih acak-acakkan dan kurang terkoordinir.

Kepala Desa Ujunggede, Muh Arifin, SE menyampaikan pasar Ujunggede ini memiliki 122 kios dengan meperioritaskan pedagang dari warga Desa Ujunggede.

“Pedagang Dari Desa Ujunggede 70 persen dan 30 persennya dari desa sekitar,” kata Muh Arifin.

Menurut Arifin, pasar ini untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun penataan BUMDes. Dengan adanya pasar Desa Ujunggede ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Mudah-mudahan dengan adanya pasar yang baru ini kita bisa melaksanakan kegiatan atau unit usaha lain dari BUMDes kita,” ujarnya.

Muh Arifin berharap BUMDes Ujunggede Sejahtera Mandiri segera menata unit usahanya agar segera berjalan sesuai dengan tujuan yaitu meningkatkan PAD.

 

Ditempat yang sama Drs. Mulyanto Camat Ampelgading menambahkan semoga ini menjadi motifasi bagi desa – desa lain untuk pasar desa, bukan pasar modern tetapi pasar desa yang modern.

Mulyanto berharap agar Pasar Desa Ujunggede ini jadi berkembang dan bisa menumbuhkan kemandirian masyarakat. “Pemerintahan Desa harus mengatur jangan sampai menjadi pasar liar,” pesannya.

“Jika nanti ada masyarakat yang berpartisipasi dalam pengembangan pasar, silahkan dibuat regulasinya. Artinya disitu ada kewajiban kebersihan, keamanan dan yang lainnya. Bukan kewajiban retribusi ke-desa, tetapi dalam rangka kebersamaan menjaga lingkungan pasar” tegasnya. (Nur/Fahmi)

Check Also

KPU Sampang Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Di Kawal Ketat TNI-Polri

KPU Sampang Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Di Kawal Ketat TNI-Polri

  SeputarKita, Sampang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mulai mendistribusikan Logistik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *