SeputarKita, Magetan – Pemerintah Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan telah mengadakan seleksi perangkat desa untuk pengisian jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) dan kasi pelayanan. Dalam pelaksanaanya terdapat 24 orang peserta yang mendaftar Sekdes dan 2 orang peserta untuk kasi pelayanan.
Dalam tes kompetensi Komputer, yang merupakan tahap awal sebelum dilaksanakan tes tulis, 15 peserta dinyatakan tidak lulus oleh panitia, padahal ada peserta yang hasil pekerjaannya sama dengan peserta yang lulus.
Menilai kurang transparannya panitia, empat orang perwakilan peserta mendatangi kantor desa setempat untuk melakukan protes keberatan dan tidak menerima hasil dari panitia pengisian perangkat desa Nitikan. Rabu (2/12/2020).
Dalam mediasi yang dihadiri oleh Camat Plaosan, Kapolsek Plaosan, Bhabinsa setempat, dan panitia pengisian perangkat desa Nitikan tersebut, Empat orang perwakilan peserta menyatakan beberapa tuntutan.
Salah satu peserta ujian perangkat Desa Nitikan, Yudha Adyatma menjelaskan, dirinya telah mengerjakan tes kompetensi komputer (Excel) dengan hasil yang sama dengan peserta yang lain biarpun dengan rumus yang berbeda, namun hal tersebut tidak dibenarkan oleh panitia.
“Jawaban saya disalahkan oleh panitia, karena tidak sesuai dengan kriteria yang tidak pernah disampaikan oleh panitia sebelumnya,” ujarnya.
“Saya datang kemari untuk menanyakan Tatib (tata tertib) dan Juklak Juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehknis), kriteria penilaian yang tidak di cantumkan, dan rumus dalam tahap tes komputer,” ungkapnya.
Selain itu, Yudha juga menilai adanya kejanggalan saat pengumuman hasil tes seleksi, yang diagendakan pada Pukul 2 siang oleh panitia molor hingga pukul setengah 5 sore, tanpa ada pemberitahuan penundaan.
Sementara itu ditempat yang sama, ketua panitia pengisian perangkat desa Nitikan Wahyu Purwanto membenarkan apa yang menjadi tuntutan perwakilan peserta tersebut.
“Memang benar mengenai kriteria penilaian memang tidak kami sampaikan sebelumnya, kalau disini kami dianggap salah kami terima dan mohon maaf,” ucapnya.
Disisi lain, Camat Plaosan, Permadi Bagus mengungkapkan setelah mendengarkan permasalahan dari kedua belah pihak, dirinya menegaskan bahwa semua peserta yang gugur dalam tes kompetensi komputer pengisian perangkat desa Nitikan bakal diulang kembali.
“Panitia kemarin melaksanakan ujian komputer yang merupakan salah satu syarat mendaftar. kesalahannya panitia memang terkait parameter atau standar, seseorang itu dikatakan lolos ujian komputer itu tidak disampaikan dari awal,” ungkapnya.
Selama tahapan seleksi, dikatakan oleh Camat Plaosan terkait dengan pelaksanaan seleksi perangkat desa pihaknya telah berusaha untuk dilakukan se transparan mungkin, namun karena keterbatasan dari panitia menyebabkan terjadinya permasalahan.
Camat menyatakan, ujian komputer pengisian calon perangkat desa Nitikan bakal diulang untuk peserta yang tidak lulus.”Yang tidak lulus kemarin akan diulang lagi, sebanyak 15 peserta, jadwalnya menyesuaikan panitia,” pungkas Camat Plaosan. (Red)