Ponorogo, Seputarkita – Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si menyambangi Polsek Siman sekaligus memberikan pengarahan kepada anggota Bhabinkamtibmas di aula Mapolsek setempat, Jum’at (24/7).
“Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas serta pelayanan kepada masyarakat di desa. Sehingga diharapkan anggota Bhabinkamtibmas harus mengerti tugas pokok yang diemban, yakni menguasai wilayahnya, berbaur dekat dengan tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna mendukung tugas Kepolisian menjaga serta memelihara situasi kondisi yang kondusif, “kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis.
AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan, selain itu, dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 ini, setiap Bhabinkamtibmas harus mengetahui dan memahami istilah 3T yakni Tracing, Testing serta Treatment.
“Dan Bhabinkamtibmas harus terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selalu menggunakan masker, menjaga jarak Sosial Distancing dan Physical Distancing dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru atau New Normal. Bekerja yang ikhlas dan selalu bersyukur berdoa serta jadikan pekerjaan yang kita laksanakan sebagai ibadah, Insya Allah apa yang kita laksanakan di Kepolisian dapat menjadi ibadah dan pertolongan kita semua di akhirat nanti, “imbuh Kapolres Ponorogo.
Sementara itu, Kapolsek Siman Kompol Dwi Agus Cahyono, SH menuturkan, anggota Bhabimkamtibmas agar selalu aktif menyambangi desa binaannya masing-masing, sehingga dapat terdeteksi seluruh permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
“Menjalin silaturahmi yang baik antara 3 Pilar di wilayahnya masing-masing sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif. Selain itu, anggota harus terjun langsung ke desa untuk mengetahui situasi yang sebenarnya dilapangan yang mana update terakhir wilayah Kab. Ponorogo terdapat 146 kasus konfirmasi Covid 19 dan wilayah Kec. Siman yang mendominasi jumlah kasus positif Covid 19 sebanyak 67 kasus, “pungkas Kapolsek Siman.(sul)