Ponorogo, Seputarkita – Cegah penimpuan masker, Polres Ponorogo bersama Dinas Perdakum melakukan sidak kesejumlah apotik dan gudang distributor diantaranya di apotik Karya Husada jalan Tronojoyo, apotik Amelis jalan Ahmad Yani dan gudang CV. Mentari jalan Janoko Ponorogo, Kamis (5/3).
Waka Polres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni, SH, MH yang memimpin sidak menyampaikan, untuk mencegah penimbunan dan mengecek ketersediaan masker, pihaknya bersama intansi terkait melakukan inspeksi mendadak ksejumlah apotik dan gudang distributor yang ada di wilayah Ponorogo.
“Dari hasil sdiak yang dilakukan, seperti di apotik Karya Husada, apotik Anelis dan gudang CV. Mentari menyatakan masker sudah habis, hanya ada untuk persedian untuk karyawan pekerjanya saja dan produsen tidak menyediakan lagi. Di apotik hanya ada hand sanitizer, itupun tidak seberapa, “kata Indah Wahyuni.
Kompol Indah Wahyuni menambahkan, sdiak yang dilakukan bertujuan untuk mengeecek dan mengetahui serta mencegah agar tidak ada penimbunan yang bisa menimbulkan mahalnya masker yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo.
“Kita juga memberikan himbauan kepada penjual kalau ada ketersediaan masker untuk tidak menjual dengan harga tinggi, dan diharapkan tidak naikkan harganya yang tidak sewajarnya. Dan jika seandainya ada yang melakukan penimbunan, akan kita lakukan UU No. 7 Tahun 2012 barang siapa menyimpan barang di waktu tertentu saat kelangkaan maka akan dikenai sanksi 5 tahun penjara, “pungkasnya.(Sul)