Keroyok Rekannya Saat Pesta Miras, Tiga Warga Ponorogo Diamankan Polisi

Ketiga pelaku saat diamankan petugas
Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sambit mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap rekannya sendiri saat pesta miras di Gardu Pos Kampling Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo. 
Mereka adalah Mochamad Kadiyanto (53), Huda Fatkurohim (26) dan Rohmad (37) yang ketiganya merupakan warga Dukuh Putukrejo Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabuptaen Ponorogo.  
Kasubbag Humas Polres Ponorogo Iptu Edi Sucipta menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan, setelah petugas mendapatkan laporan dari korban babak belur usai dikeroyok ketiga pelaku saat diajak ketiga pelaku pesta miras di Gardu Pos Kampling yang berada di Dukuh Putukrejo, Desa Wilangan, Kecamatan Sambit.
“Ketika korban Unip (33) warga Desa Kori Sawoo bersama Edy (32) berada di rumah Purnomo (48) Desa Wilangan, korban dipanggil oleh ketiga pelaku untuk bergabung diajak minum minuman keras di gardu  pos kamling Dukuh Putukrejo, Desa Wilangan, Sambit. Entah persoalan apa, korban berselisih paham dengan pelaku Mochamad Kadiyanto, “kata Edi Sucipta, Sabtu (1/2). 
Iptu Edi Sucipta menambahkan, selanjutnya korban dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang oleh ketiga pelaku, hingga korban mengalami luka di bagian mata sebelah kanan, dan luka babras di bagian pinggang. Akibat dikeroyok ketiga pelaku, korban pun akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sambit.
“Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sambit langsung mengamankan ketiga pelaku. Atas perbuatannya ketiga pelaku terjerat dengan pasal 170 ayat (2) Jo pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Selanjutnya ketiga pelaku dimankan di Mapolsek Sambit guna dilaksanakan penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya. (Sul)

Check Also

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

  SeputarKita, Madiun – Banjir tiap awal di musim hujan, tampaknya sudah menjadi langganan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *