Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Polres Ponorogo menggelar rekontruksi kasus pembunuhan atau penganiayaan yang dilakukan tersangka Joko Hermanto (26) terhadap kekasihnya Herfina Rahma Sari (19) yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Galok Desa / Kecamatan Sampung, beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi tersebut mendapat pengawalan ketat Polisi dan warga yang berjubel menyaksikan ketika tersangka Joko Hermanto alias Anton memperagakan reka ulang di tiga lokasi yakni di Apotik Karya Husada Tambakbayan saat membeli sarung tangan, Terminal Selo Aji saat tersangka menjemput korban mengajaknya ke Sarangan Magetan dan di atas jembatan Galok Desa / Kecamatan Sampung Ponorogo saat tersangka menghabisi korban, lantaran tersangka tidak mau bertanggungjawab karena korban diketahui hamil sekitar 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Maryoko, SH saat dikonfirmasi mengatakan, rekonstruksi digelar ini merupakan teknis pemeriksaan dalam proses penyelidikan untuk terang sebuah peristiwa pidana. Antara keterangan saksi, petunjuk, barang bukti maupun surat ada kesesuaian. Yang dalam rekontruksi ini pihaknya juga mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Ponorogo dan Penasehat Hukum tersangka untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya, sehingga tersangka diduga kuat memang pelakunya.
“Reka ulang dilakukan di tiga lokasi, mulai tersangka saat membeli sarung tangan di Apotik, kemudian di Terminal Selo Aji saat tersangka menjemput korban dan yang ketiga di atas jembatan Galok Desa Sampung, “kata Maryoko, Jum’at (23/8).
Maryoko menambahkan, ada 19 adegan reka ulang yang dilakukan tersangka pada rekontruksi ini, yang sesuai dengan keterangan saksi, petunjuk maupun barang bukti yang sudah dikumpulkan dari penyidik.
“Setelah dilakukan rekontruksi ini, pihak nya akan melengkapi secara administrasi dan berkoordinasi dengan JPU. Dan berdasarkan alat bukti yang sudah kita kumpulkan, ada dugaan atau indikasi perencanaan perkara pembunuhan oleh tersangka, :pungkas Kasat Reskrim AKP Maryoko.(sul)