Magetan, harianseputarkita – Pasangan Suprawoto – Nanik Sumantri dan Rombongan partai pengusung mendaftar paling akhir sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, setelah dua rivalnya pasangan Gus Amik -Joko Suyono dan Suyatni priasmoro – Nur Wahid lebih dulu mendaftar di KPU Magetan.
Pasangan Prona diusung oleh Partai Demokrat dengan 7 kursi, PPP dengan 2 kursi serta Hanura dengan 1 kursi. Dengan 10 kursi pengusung Prona sudah dipastikan bisa maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, karena persyaratan minimal pengusung adalah 9 kursi DPRD.
Apabila ketiga pasangan Bakal Calon yang berlaga di Pilkada Magetan lulus tes kesehatan maka dipastikan Pilkada Magetan bakal ada 3 Calon, karena semua kursi di DPRD Magetan yang berjumlah 45 kursi sudah memberikan dukungan.
Pasangan Gus Amik-Jos diusung oleh partai PDIP dengan 8 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PKS 5 kursi, dan PAN 4 kursi, total 26 kursi DPRD yang mendukung pasangan tersebut. Sementara itu pasangan Suyatni – Nur Wahid diusung oleh PKB dengan 5 kursi dan Nasdem 4 kursi, total 9 kursi anggota DPRD. (nar)