harianseputarkita – Magetan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Magetan, dan TNI Polri, melakukan razia tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Magetan (20/12). Tim menyasar wilayah Kecamatan Maospati Magetan, dan menemukan sejumlah kafe remang – remang yang masih beroperasi.
Tim gabungan langsung menyisir tempat hiburan malam di sepanjang jalan Raya Maospati Ngawi. Petugas banyak menemukan beberapa kafe yang berkedok warung kopi yang beroperasi.
Beberapa pemandu lagu, terlihat baru saja melayani beberapa tamu. Namun, petugas tidak melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang berdiri di atas tanah aset Pemprov Jatim.
Menurut Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Budi Santosa, ini pihaknya masih melakukan pembinaan atau edukasi, memberi pemahaman bagi para pekerja untuk tidak bekerja di tempat ilegal.
“Surat peringatan kedua sudah dilayangkan. Sesuai prosedur, maka penindakan tegas akan dilakukan setelah surat peringatan ketiga tidak direspon,” kata Budi Santosa.
Dengan tindakan hanya peringatan dan edukasi, maka secara tidak langsung tak ada larangan bagi pengelola warung yang disulap menjadi tempat hiburan malam ini. Asalkan mereka mematuhi aturan dan harus mengantongi ijin yang dikeluarkan pemerintah daerah. (Nar)