Tolak Label “Londo Ireng”, Enam Tuntutan Diserahkan ke DPRD Nganjuk  

0
IMG-20260730-WA0024

SeputarKita, Nganjuk – Puluhan perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nganjuk, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Nganjuk, serta elemen masyarakat sipil menggelar aksi damai bertajuk “Nganjuk Menggugat”, Kamis (30/7/2026) pukul 10.00 WIB. Aksi diawali dengan long march dari Alun-alun Nganjuk menuju halaman Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk untuk menyuarakan aspirasi terkait kebebasan pers dan penghormatan terhadap demokrasi.

Gerakan ini dipicu pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis, LSM, dan pengamat dengan istilah “Londo Ireng”. Ucapan tersebut dinilai merendahkan marwah profesi, memicu keresahan, serta berpotensi melemahkan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Koordinator Lapangan Sofyan Hanafi membacakan enam poin tuntutan utama:

1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf secara terbuka atas pernyataan yang menimbulkan polemik.

2. Mendorong penyelesaian sengketa terkait produk jurnalistik melalui mekanisme resmi Dewan Pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999, bukan tindakan yang mendiskreditkan profesi.

3. Meminta negara dan seluruh lembaga pemerintahan menjamin kebebasan pers dan berekspresi sesuai Undang-Undang Dasar.

4. Meminta Pemkab Nganjuk, DPRD, dan Forkopimda menjamin perlindungan penuh bagi kebebasan pers dan penyampaian pendapat secara damai di wilayah Nganjuk.

5. Mewajibkan DPRD Nganjuk meneruskan aspirasi ini ke DPR RI dan Pemerintah Pusat sebagai penyambung lidah rakyat.

6. Meminta DPRD Nganjuk menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Bersama perlindungan kebebasan berekspresi dan pers.

Menerima delegasi aksi, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, S.Sos., didampingi jajaran Komisi I, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti dan meneruskan seluruh tuntutan ini ke lembaga negara berwenang. Surat tuntutan pun resmi diserahkan dan ditandatangani sebagai bukti keseriusan bersama. Aksi berakhir aman dan tertib di bawah pengawasan Polres Nganjuk. (NT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *