Raperda APBD 2027 Mulai Dibahas, Pemkab Pemalang Siapkan Anggaran Rp2,63 Triliun

0
WhatsApp Image 2026-09-15 at 20.13.27

SeputarKita, Pemalang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 resmi disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pemalang untuk memasuki tahapan pembahasan.

Dokumen tersebut diserahkan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes kepada Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/9/2026).

Raperda APBD 2027 menjadi pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pemalang pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Penyusunannya mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta kebijakan APBD dari pemerintah pusat.

Pemkab Pemalang menyatakan arah kebijakan anggaran 2027 difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan percepatan transformasi ekonomi. Pemalang juga diarahkan semakin kuat sebagai salah satu penyangga pangan Jawa Tengah, dengan dukungan infrastruktur, lingkungan, serta kualitas sumber daya manusia.

Sejumlah sektor menjadi prioritas, mulai dari pengembangan pariwisata, industrialisasi pertanian dan perikanan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanganan kemiskinan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga penguatan tata kelola pemerintahan.

Dalam Raperda tersebut, pendapatan daerah 2027 direncanakan mencapai Rp2,638 triliun. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp540,08 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,098 triliun.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,532 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp2,004 triliun, belanja modal Rp102,01 miliar, belanja tidak terduga Rp7,5 miliar dan belanja transfer Rp418,38 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan nihil. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp105,627 miliar, sehingga pembiayaan neto tercatat minus dengan jumlah yang sama.

Plt. Bupati Nurkholes menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam menyusun APBD 2027. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mengarahkan anggaran pada program yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan serta jaringan irigasi diharapkan mampu memperlancar produksi dan distribusi barang maupun jasa. Infrastruktur tersebut juga diharapkan menekan biaya logistik, transportasi dan produksi sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Tak hanya infrastruktur ekonomi, perhatian juga diarahkan pada sarana pelayanan dasar, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus kualitas sumber daya manusia Pemalang.

Pemkab Pemalang juga menyatakan akan terus memperbaiki kualitas belanja daerah dengan pengelolaan anggaran yang lebih cermat, efisien dan akuntabel. Belanja modal untuk pembangunan infrastruktur diupayakan meningkat, sementara belanja barang dan jasa serta belanja pegawai akan dikendalikan sesuai kemampuan fiskal dan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, KUA-PPAS APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 telah disepakati Pemkab bersama DPRD melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pada 11 Agustus 2026.

Nurkholes berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berlangsung secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab. Dengan demikian, Perda APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan sesuai jadwal dan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, para Asisten, Staf Ahli serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. (FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *