Proyek Jalan Sentul–Kesamben Senilai Rp1,12 Miliar Disorot, LSM Bangkit Pertanyakan Mutu dan Pengawasan

0
IMG-20260816-WA0002

SeputarKita, Jombang — Pembangunan infrastruktur jalan semestinya meninggalkan jejak manfaat yang panjang bagi masyarakat. Namun, proyek rekonstruksi ruas Jalan Sentul–Kesamben (PIK) di Kabupaten Jombang justru menuai sorotan.

Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak Rp1.128.760.000. Pekerjaan dipercayakan kepada PT Alexandra SPA sebagai pemenang tender, berdasarkan SPK Nomor 600.2.10.2/SP/47/415.18/2026 tertanggal 16 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.

Sorotan muncul setelah tim redaksi melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis, 13 Agustus 2026. Sejumlah kondisi di lapangan dinilai menimbulkan pertanyaan serius, terutama menyangkut aspek keselamatan kerja, metode pelaksanaan, hingga kualitas material yang digunakan.

Yang paling terlihat adalah minimnya rambu-rambu keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan.

Di sepanjang area proyek, rambu peringatan bagi pengguna jalan disebut hanya terlihat di bagian ujung ruas pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara, terlebih pekerjaan konstruksi berlangsung di jalur yang masih digunakan masyarakat.

Pertanyaannya sederhana: ketika jalan sedang dibangun dengan uang rakyat, siapa yang memastikan keselamatan warga yang setiap hari melintas di atasnya?

Tak Terlihat Bak Takaran, Mutu Campuran Dipertanyakan

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah proses pencampuran material.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim redaksi tidak menemukan bak takaran yang secara kasatmata digunakan untuk memastikan komposisi pasir, semen, dan air sesuai kebutuhan pekerjaan.

Padahal, dalam pekerjaan konstruksi, komposisi material bukan perkara sepele. Takaran menentukan mutu. Mutu menentukan umur konstruksi. Dan umur konstruksi pada akhirnya menentukan apakah uang negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang mampu bertahan atau justru kembali membebani anggaran beberapa tahun kemudian.

Kekhawatiran semakin muncul ketika pada sejumlah pasangan batu yang telah terpasang, terlihat indikasi penggunaan campuran semen yang dinilai minim.

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah penggunaan air sungai untuk mencampur semen dan pasir.

Penggunaan air dalam pekerjaan konstruksi tentu tidak bisa hanya dinilai dari ada atau tidaknya sumber air. Kualitas air yang digunakan harus memenuhi persyaratan teknis agar tidak mengganggu mutu pekerjaan.

Di lokasi, hal itu menjadi pertanyaan yang layak dijawab oleh pelaksana proyek maupun pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.

Semen Merek Rajawali Ikut Dipertanyakan

Sorotan juga diarahkan pada material semen yang terlihat digunakan di lokasi proyek.

Tim menemukan penggunaan semen bermerek Rajawali. Penggunaan merek tertentu tentu tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah material tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak.

Di sinilah pentingnya keterbukaan.

Sebab masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa proyek jalan tersebut bernilai lebih dari Rp1,1 miliar. Masyarakat juga berhak mengetahui apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi, bagaimana pengawasannya, dan apakah setiap tahapan pekerjaan telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

Sebab APBD bukan uang tanpa pemilik. Setiap rupiah di dalamnya berasal dari masyarakat.

LSM Bangkit Minta Jangan Ada Pembiaran

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian LSM Bangkit.

LSM Bangkit menilai proyek yang menggunakan anggaran publik harus diawasi secara serius, bukan sekadar dilihat dari apakah pekerjaan berjalan atau tidak.

“Yang harus dilihat bukan hanya proyeknya jadi. Tetapi bagaimana kualitasnya, apakah sesuai spesifikasi, apakah materialnya sesuai, dan apakah pelaksanaannya benar-benar diawasi,” demikian pokok sorotan LSM Bangkit.

Kekhawatiran itu beralasan.

Pengalaman berbagai proyek infrastruktur menunjukkan bahwa persoalan kualitas kerap baru terasa setelah proyek selesai. Ketika permukaan jalan mulai rusak, pasangan batu retak atau konstruksi tidak bertahan sesuai umur rencana, masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung akibatnya.

Sementara proyeknya sudah selesai, anggarannya sudah terserap, dan kontraknya sudah ditutup.

Jangan sampai pola seperti itu kembali terjadi.

Rp1,12 Miliar Harus Dipertanggungjawabkan

Dengan nilai kontrak mencapai Rp1,128 miliar, publik tentu berharap ruas Sentul–Kesamben tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Karena itu, berbagai temuan di lapangan seharusnya menjadi pintu masuk bagi evaluasi terbuka.

Dinas terkait perlu memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Pengawas proyek juga patut memberikan penjelasan mengenai metode pelaksanaan, kualitas material, komposisi campuran, hingga standar keselamatan di lokasi.

Begitu pula dengan kontraktor pelaksana.

Jika seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk menutup ruang klarifikasi. Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan, perbaikan semestinya dilakukan sebelum proyek diserahterimakan.

Sebab persoalannya bukan semata-mata tentang semen, pasir, batu, atau rambu jalan.

Ini tentang uang rakyat.

Dan ketika uang rakyat digunakan untuk membangun jalan, maka yang dibutuhkan bukan sekadar jalan yang tampak selesai di mata, melainkan konstruksi yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan ketika kelak diuji oleh waktu.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan dari pihak PT Alexandra SPA maupun instansi teknis terkait mengenai sejumlah temuan dan sorotan tersebut. Tim redaksi siap menerima klarifikasi dan hak jawab dari Pelaksana proyek dan Dinas teknis agar pemberitaan ini tetap berimbang dan publik memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Sentul–Kesamben. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *