Seputarkita,JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menyalurkan bantuan program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp2,045 miliar.
Program tersebut menyasar 61 unit rumah yang tersebar di 12 desa pada 9 kecamatan. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Sebagai bagian dari tahapan penyaluran, Dinas Perkim menggelar kegiatan pembukaan rekening dan penyerahan buku tabungan kepada para penerima manfaat pada Rabu (15/4/2026).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Dian Kusuma Rahmad Subekti, mengatakan bantuan difokuskan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui perbaikan fisik rumah.
“Pemanfaatan dana diprioritaskan untuk pembelian material bangunan dan pembayaran upah tenaga kerja, dengan penyesuaian berdasarkan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan agar program berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah, yang turut mengawal realisasi program sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.
Pemerintah berharap program ini mampu meningkatkan kualitas hunian warga sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(WD)
