Seputarkita,Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti kegiatan Pra-Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2026 secara daring, Kamis (02/04/2026). Bertempat di Ruang Rapat Lantai 4, kegiatan ini diikuti sebagai langkah awal persiapan teknis menjelang pelaksanaan uji kompetensi yang sesungguhnya.
Hadir memantau langsung jalannya kegiatan, Kepala Bagian Umum, Devina Natalia Br Tarigan, didampingi oleh Tim SDM Kanwil Sumut yang bertindak sebagai panitia ujian di tingkat wilayah. Kehadiran tim panitia ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana prasarana serta alur teknis pelaksanaan ujian bagi para peserta dari Sumatera Utara agar berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan pusat.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), kegiatan penilaian kompetensi ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 hingga 17 April 2026 dengan menggunakan metode Assessment Center. Terdapat total 258 peserta secara nasional, di mana 6 orang peserta di antaranya berasal dari Kanwil Kemenkum Sumut. Para peserta dari wilayah ini akan mengikuti teknis pelaksanaan ujian sesuai dengan jenjang yang dituju, baik untuk kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual.
Metode Assessment Center yang digunakan mencakup penilaian aspek potensi dan kompetensi melalui berbagai alat ukur seperti tes potensi, analisis kasus, hingga wawancara kompetensi. Beberapa aspek potensi yang diukur meliputi kemampuan intelektual, berpikir kritis, hingga kecerdasan emosional. Sementara itu, dari sisi manajerial, peserta akan diuji terkait integritas, kerja sama, komunikasi, hingga kompetensi sosial kultural sebagai perekat bangsa.
Melalui kegiatan pra-penilaian ini, Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh bagi para pegawai yang mengikuti seleksi. Diharapkan dengan persiapan matang di Ruang Rapat Lantai 4 ini, para peserta dapat memahami skema penilaian dengan baik sehingga mampu memberikan hasil maksimal demi pengembangan karier dan profesionalisme di bidang Kekayaan Intelektual.
(AI)





