Elektronifikasi Transaksi Pemalang Dikebut, PAD dan Transparansi Jadi Target

0
WhatsApp Image 2026-09-15 at 20.14.13

SeputarKita, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai memperkuat transformasi transaksi pemerintahan melalui penyusunan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) periode 2026–2029. Langkah ini diarahkan bukan sekadar untuk mengejar capaian administratif, tetapi mendorong transaksi pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel sekaligus mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan tersebut mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang yang digelar di Gedung Sasana Bakti Praja, Kamis (10/9/2026).

Sekda Pemalang Bagus Sutopo menegaskan, elektronifikasi harus diwujudkan melalui langkah nyata dan tidak berhenti pada formalitas maupun sekadar mengejar penghargaan.

Menurutnya, keberhasilan elektronifikasi justru harus diukur dari sejauh mana sistem transaksi digital mampu diterapkan dan memberikan manfaat dalam tata kelola pemerintahan serta aktivitas ekonomi masyarakat.

“Bagi saya, prestasi dalam penyelenggaraan elektronifikasi adalah bonus. Yang paling penting adalah bagaimana upaya kita secara nyata untuk mewujudkan elektronifikasi,” tegas Bagus.

Ia menilai digitalisasi transaksi juga menjadi salah satu instrumen untuk mempersempit potensi kebocoran anggaran sekaligus menggali sumber-sumber PAD secara lebih maksimal. Karena itu, Pemkab Pemalang dinilai membutuhkan peta jalan yang jelas serta kolaborasi lintas lembaga.

Kerja sama tersebut melibatkan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Jateng, legislatif, dunia usaha hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Bagus juga meminta seluruh perangkat daerah tidak pasif dalam membangun komunikasi dengan BI, OJK maupun stakeholder terkait. Menurutnya, dukungan dan program dari berbagai lembaga akan sulit diperoleh apabila pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan dan langkah proaktif.

“Bagaimana BI mau memberikan program kalau kita tidak proaktif. Bagaimana OJK akan memberikan program kalau kita dianggap tidak serius menangani kegiatan ini,” ujarnya.

Potensi digitalisasi juga dinilai terbuka lebar seiring berkembangnya aktivitas ekonomi di Kabupaten Pemalang. Kawasan City Walk, misalnya, disebut menjadi salah satu ruang yang dapat didukung dengan sistem transaksi digital, terutama dengan semakin tumbuhnya aktivitas UMKM dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Pemalang Nur Aji Mugi Harjono memaparkan sejumlah target dalam roadmap 2026–2029.

Salah satu sasaran utama adalah meningkatkan pembayaran PBB-P2 secara digital dan mandiri, dengan target mencapai 60 persen pada 2029. Sosialisasi akan diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa, disertai pemberian apresiasi bagi wajib pajak sebagai upaya meningkatkan kepatuhan.

BPKPAD juga menargetkan peningkatan pemasangan alat monitoring, pengembangan layanan PBB secara daring mulai dari pendaftaran, mutasi hingga pencetakan dokumen secara mandiri. Digitalisasi pendataan papan reklame pun ditargetkan mendekati 100 persen pada 2029.

Untuk sektor BPHTB, Pemkab Pemalang menargetkan proses pelayanan pada 2028 dapat diselesaikan maksimal tiga hari. Percepatan layanan ini diharapkan mampu memberikan dampak terhadap percepatan penerimaan PAD.

Di sisi lain, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga akan terus diperluas. Koordinasi dengan stakeholder yang sebelumnya ditargetkan empat kali dalam setahun akan ditingkatkan menjadi sedikitnya enam kali.

“Prinsipnya kami akan terus mendorong peningkatan jumlah transaksi menggunakan KKPD dari tahun ke tahun,” kata Nur Aji.

Roadmap tersebut juga diarahkan pada integrasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Dengan integrasi tersebut, proses pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi lebih efektif, transparan dan mudah dipertanggungjawabkan.

Namun, keberhasilan agenda ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya roadmap. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh target benar-benar diterapkan di lapangan, sehingga digitalisasi tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, melainkan menjadi bagian nyata dari tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat Pemalang.

HLM juga dirangkaikan dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak PBB-P2 yang telah melunasi kewajiban pajak tahun 2026 serta tidak memiliki tunggakan periode 2020–2026.

Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor diundi oleh Sekda Pemalang Bagus Sutopo, sementara lima unit chopper diundi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso.

Sejumlah hadiah lainnya juga disiapkan, antara lain kompor gas, kipas angin, sepeda gunung, dispenser, kulkas, mesin cuci dan televisi. Seluruh hadiah tersebut rencananya diserahkan pada puncak Bulan Apresiasi Pajak Daerah, 19 September 2026. (FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *