SeputarKita, Magetan – Tak ingin berlarut – larut dan berpolemik dengan isu yang santer berhembus, Kepala Desa Kediren dengan tegas menyanggah beredarnya isu tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada pihak Kampus Universitas PGRI Madiun (Unipma). Senin, (30/01/2023).
Didampingi keluarga dan Penasehat Hukumnya, Dwi Heri Susanto selaku Kepala Desa Kediren ditemui oleh Wakil Rektor 3, Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd didampingi sejumlah dosen pembimbing di ruang rapat Kampus 1 Universitas PGRI Madiun.
Di hadapan Wakil Rektor 3 dan Dosen Pembimbing, Heri sapaan akrab Kepala Desa Kediren menegaskan maksud dan tujuan kedatangannya adalah melakukan klarifikasi bahwa isu yang beredar dan sempat viral di medsos tidak benar.
Sementara itu, Wakil Rektor 3, Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd mengatakan bahwa pihak keluarga sudah memberikan amanah kepada pihak kampus untuk menentukan langkah yang akan diambil.
“Keluarga mahasiswi sudah memberikan amanah kepada kami untuk menentukan langkah, dan menurut hemat kami lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan membuat pernyataan bahwa masalah telah selesai tanpa mencari siapa yang benar dan siapa yang salah.” Ujarnya di hadapan kedua belah pihak.
Dr.Bambang menjamin setelah terjadi kesepakatan tidak akan ada tuntutan atau tindakan hukum dari pihak keluarga, karena keluarga sudah mempercayakan kepada kampus untuk langkah yang diambil.
Menanggapi opsi tersebut, Ridho Nurwahab, S.H selaku Penasehat Hukum Kepala Desa Kediren menyambut dengan baik dan bersedia menerima opsi tersebut.
Setelah melakukan pertemuan dengan pihak kampus, polemik antara Kepala Desa Kediren dan Mahasiswi Unipma sudah berakhir. (Red/Hari)