SeputarKita, Ponorogo – Kepolisian Resort Ponorogo menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru tahun 2022 di halaman Mapolres setempat, Senen (3/10).
Dalam apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, dihadiri Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani, PJU Polres Ponorogo dan peserta apel yang terdiri dari pasukan Kodim 0802 , Denpom V/1-1, lasukan Polres Ponorogo, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
“Meningkatanya angka pelanggaran dan laka lantas tersebut di jawa timur tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19, di mana saat ini seluruh aspek kegiatan dapat dilaksanakan secara normal kembali. Mulai dari sektor pendidikan, perkantoran dengan sistem work from office (WFO), dunia pariwisata dan hiburan yang sudah mulai dipadati oleh masyarakat dan lain-lain. Menindak lanjuti perintah dari Kapolda Jawa Timur, Polres Ponorogo menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2022 dengan mengangkat tema “tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi”, kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur dalam sambutannya.
AKBP Catur menambahkan, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 3 Oktober hingga16 Oktober 2022. Dengan menyebar anggotanya pada lokasi rawan pelanggaran, kemacetan dan laka lantas. Sehingga diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 tersebut dapat menekan angka fatalitas laka lantas dan menciptakan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Ini untuk meminimalisir permasalahan tersebut di atas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Ponorogo, guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 pasca pandemi Covid-19, “imbuh Kapolres Ponorogo.
Kapolres Ponorogo mengatakan, dalam pelaksanaan operasi zebra ini, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan penegakan hukum secara Etle dan teguran langsung.
“Antara lain pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan, “paparnya.
Lebih lanjut Kapolres Ponorogo menekankan kepada para personil untuk melaksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan etle statis dan mobile, teguran serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual stationer, laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan, hindari tindakan dan perilaku ataupun sikap yang menimbulkan hal-hal yang kontra produktif terhadap citra Polri, laksanakan manajemen media secara optimal sehingga dapat meningkatkan citra Polri dimasyarakat, lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik antar stakeholder sehingga dapat membangun sinergitas yang baik, untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, nyaman, dan damai, serta jaga kesehatan dan tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab, “pungkasnya.(hd)