SeputarKita, Magetan – Ramainya perbincangan terkait pemberitaan beberapa media atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Magetan, akhirnya mendapat sorotan dari salah satu Ketua Organisasi Pers Jawa Timur.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia (DPD AWI) Jawa timur, Sofyan Yusroni atau yang akrab disapa Teyenk langsung menemui Kasat Lantas Polres Magetan guna mengklarifikasi adanya pemberitaan dibeberapa media tersebut. Senin, (12/09/2022).
“Santernya pemberitaan dibeberapa media atas dugaan pungli di SATPAS SIM Polres Magetan sengaja saya ingin bertemu Kasat Lantas untuk mengetahui kebenarannya,” Ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, saat ditemui di ruangannya Kasat Lantas Polres Magetan, AKP. Trifonia Situmorang menceritakan bahwa pihaknya merasa kaget atas pemberitaan yang sudah beredar. Dan secara terang-terangan dan tegas Kasat Lantas mengatakan tidak ada pungli seperti yang diberitakan.
“Kasat Lantas sudah mengambil langkah dengan langsung turun ke Satpas SIM dan mengumpulkan semua anggota untuk mengklarifikasinya.” Lanjut Sofyan.
Atas tindakan dan sikap tegas yang diambil Kasat Lantas Polres Magetan, Sofyan mengapresiasi dan mendukung penuh guna mengungkap fakta dan kebenarannya.
Ditemui terpisah, Kasat Lantas, AKP Trifonia Situmorang menyampaikan bahwa dirinya tetap netral dengan permasalahan itu, dan akan melakukan kroscek ke dalam kepada semua anggotanya yang berada di lapangan.
“Saya sebagai Bidlantas di posisi netral ya pak, kita akan kroscek dulu, bila memang ada oknum yang diduga melakukan pungli, kita akan cari tahu dulu,” jelasnya.
“Sebaliknya, bila ternyata tidak ditemukan oknum seperti yang ditulis media tersebut, Kami akan mencari orang dengan inisial A dan W yang ditulis media itu untuk mempertanggung jawabkan permasalahan itu.” Lanjutnya.
“Kita sesuaikan saja dulu, oknumnya siapa, beritanya bagaimana. Memang di berita itu ada inisial A dan W, kita cari tahu dulu A dan W itu siapa, apakah mereka bisa mempertanggung jawabkan apa yang disampaikannya itu,” tegasnya. (Red).