Audiensi BUMDes Kauman Belum Tuntas, Dana Rp238 Juta Dipertanyakan, Sekretaris dan Bendahara Absen.
Seputar Kita, Pemalang – Transparansi pengelolaan anggaran program ketahanan pangan BUMDes Sukses Sejahtera Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan. Dalam audiensi yang digelar di Balai Desa Kauman, Rabu (28/10/2026), masyarakat mempertanyakan pengelolaan dana sebesar Rp238 juta yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penjelasan secara terbuka.
Audiensi tersebut dihadiri unsur Forkopimca Kecamatan Comal serta aparat kepolisian yang melakukan pengamanan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pertemuan itu, Direktur BUMDes Sukses Sejahtera, Dedi Sukseso, menjelaskan sejumlah bidang usaha yang dikelola, di antaranya peternakan kambing, usaha plastik, serta pemasokan berbagai jenis bumbu.
Namun, audiensi belum memberikan jawaban yang memuaskan bagi masyarakat. Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran sekretaris dan bendahara BUMDes tidak hadir untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban usaha.
Dedi sukseso : Pengelolaan Peternakan Kambing Ditangani Bendahara dan Sekretaris.
Dalam keterangannya, Dedi mengungkapkan bahwa pengelolaan dana untuk bidang peternakan kambing berada di bawah tanggung jawab bendahara Basir dan sekretaris Khafidin.
Dedi mengaku tidak memahami secara terperinci bagaimana pengelolaan usaha peternakan tersebut, termasuk perkembangan usaha dan hasil yang diperoleh.
“Saya selaku direktur tidak paham pengelolaannya bagaimana dan hasilnya seperti apa. Soalnya kalau saya tanya, jawabannya kalem (aman), seolah menyepelekan,” ungkap Dedi.
Pernyataan tersebut menambah perhatian masyarakat terhadap mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BUMDes. Warga mempertanyakan bagaimana sebuah usaha yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah dapat berjalan tanpa adanya penjelasan yang jelas mengenai perkembangan maupun hasil pengelolaannya.
Bukan Hanya Zubaidi, Seluruh Warga Menuntut Transparansi.
Tuntutan keterbukaan tidak hanya disampaikan oleh salah satu warga, Zubaidi. Seluruh masyarakat yang hadir dalam audiensi menginginkan kejelasan mengenai pengelolaan dana BUMDes sebesar Rp238 juta.
Warga meminta pengelola menunjukkan laporan keuangan, bukti penggunaan anggaran, perkembangan usaha, serta memastikan berapa sisa dana yang masih dikelola.
Zubaidi menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran sekretaris dan bendahara BUMDes.
“Ini jelas ada indikasi penggelapan dana BUMDes, dikarenakan sekretaris dan bendahara tidak hadir. Bahkan, dicek ke rumahnya juga tidak ada,” ungkap Zubaidi.
Pernyataan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan warga dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
Masyarakat menegaskan, apabila dana tersebut masih ada, pengelola harus mampu membuktikannya secara terbuka melalui laporan keuangan dan bukti pertanggungjawaban yang dapat dipahami masyarakat.
Namun, apabila terdapat dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, warga menyatakan akan mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum atas dugaan penggelapan dana BUMDes.
Audensi Berlanjut Jumat Siang.
Kapolsek Comal, AKP Ciptanto, S.H., berharap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dialog terbuka, serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil audiensi hari ini belum mencapai penyelesaian. Pertemuan akan dilanjutkan pada Jumat siang (30/10/2026), dengan harapan sekretaris dan bendahara BUMDes dapat hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat.
Warga berharap audiensi lanjutan menjadi momentum untuk membuka secara terang pengelolaan anggaran Rp238 juta, termasuk penggunaan dana, perkembangan usaha, serta laporan pertanggungjawaban BUMDes Sukses Sejahtera Desa Kauman.
Kini, masyarakat menunggu penjelasan konkret dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sebab, persoalan ini bukan sekadar mengenai keberadaan uang, melainkan juga menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan usaha milik desa.
Media Seputar Kita membuka ruang klarifikasi bagi bendahara Basir, sekretaris Khafidin, seluruh pengurus BUMDes, serta Pemerintah Desa Kauman terkait persoalan tersebut. (FN)
