REFLEKSI 81 TAHUN MERDEKA: PERSOALAN RAKYAT DAN SOLUSI YANG MENDESAK

0
IMG-20260816-WA0000

Oleh: IMAM YUDHIANTO SOETOPO

(Analis Kebijakan Publik, Pemerhati Sosial dan Kebangsaan)

 

Delapan puluh satu tahun adalah usia yang tidak lagi muda. Di usia ini, seorang manusia biasanya mulai menuai hasil dari apa yang ditanamnya puluhan tahun silam; ia mulai menikmati teduh dari pohon-pohon yang dulu ditanamnya dengan keringat dan harap. Namun bagi republik ini, usia ke-81 justru menghadirkan pertanyaan yang lebih tajam daripada kemeriahan perayaan: apakah kemerdekaan benar-benar telah menjadi milik setiap warga, atau ia masih menjadi janji yang tergantung di langit-langit sejarah, hanya bisa dipandang tetapi belum sepenuhnya bisa disentuh? Pertanyaan ini bukanlah penghinaan terhadap para pendiri bangsa, melainkan bentuk cinta yang paling jujur. Sebab cinta sejati tidak pernah berhenti menuntut kebaikan bagi yang dicintainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan, “Innallāha lā yughayyiru mā bi qawmin hattā yughayyirū mā bi anfusihim”—Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri (QS. Ar-Ra’d: 11). Ayat ini bukan hanya teks di dinding masjid, melainkan hukum sejarah yang berlaku bagi setiap bangsa, termasuk bangsa yang hari ini merayakan kemerdekaannya.

Realitas bangsa ini masih menyisakan luka yang menganga di banyak sudut. Data terbaru Badan Pusat Statistik per Maret 2026 mencatat sekitar 23,1 juta jiwa atau 8,1 persen penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah wajah ibu-ibu yang harus menghitung rupiah demi rupiah untuk sekadar menanak nasi, ia adalah anak-anak yang tertidur dalam lapar di seribu pulau yang katanya kaya raya. Tingkat pengangguran terbuka per Februari 2026 berada di kisaran 7,0 juta orang atau 4,5 persen, sementara rasio gini berada di angka 0,375 yang menunjukkan bahwa kue pembangunan belum terbagi secara adil. Yang lebih memilukan, 58 persen pekerja Indonesia masih bertahan di sektor informal tanpa jaminan sosial yang memadai. Kemerdekaan bagi mereka masih terasa seperti surat yang belum sampai ke alamat. Padahal bumi ini menyimpan nikel, emas, gas, dan laut yang luas, tetapi mengapa kesejahteraan tidak kunjung merata? Di sinilah kita harus berani menatap cermin: persoalannya bukan pada kekayaan alam, melainkan pada kualitas amanah dalam mengelola kekayaan itu.

Di ranah politik dan hukum, republik ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Indeks Demokrasi Indonesia versi The Economist Intelligence Unit 2025 masih menempatkan Indonesia pada kategori flawed democracy atau demokrasi yang cacat, dengan skor yang stagnan di kisaran 6,5. Indeks Persepsi Korupsi Transparency International 2025 memberi Indonesia skor 38 dari 100, menempatkannya di peringkat 96 dari 180 negara. Praktik politik transaksional, mahar politik, dan perburuan kekuasaan yang mengabaikan kepentingan rakyat masih menjadi pemandangan yang berulang setiap musim pemilihan. Padahal Allah telah memerintahkan, “Innallāha ya’murukum an tu’addul amānāti ilā ahlihā, wa idzā hakamtum bainan nāsi an tahkumū bil ‘adl”—Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil (QS. An-Nisa: 58). Krisis amanah inilah yang membuat hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah, membuat keadilan sering kali menjadi barang mahal yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang berpunya, sementara rakyat kecil hanya bisa mencium keadilan dari kejauhan seperti tanah kering mencium hujan yang tak kunjung turun.

Pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia di hadapan sidang bersama MPR pada 14 Agustus 2026 memberikan kesempatan untuk membaca lebih dalam struktur persoalan yang dihadapi. Sebagian analis politik meminjam kerangka “jalan buntu demokrasi” untuk menggambarkan situasi kelembagaan pasca-amandemen UUD 1945. Desain konstitusi yang kini menempatkan seluruh lembaga negara dalam posisi setara telah menghilangkan peran penengah atau wasit tertinggi. Dalam konteks pemberantasan korupsi, ketiadaan wasit ini menciptakan kekacauan koordinasi. Lembaga penegak hukum berada dalam posisi saling mengawasi tetapi tidak ada satu pun yang benar-benar memegang supremasi. Dalam bahasa teori permainan, kondisi ini melahirkan non-cooperative game, sebuah permainan yang tidak saling bekerja sama karena aturan mainnya tidak jelas. Ketika terjadi konflik antar-lembaga, tidak ada institusi yang dapat memaksakan kepatuhan secara hierarkis. Akibatnya, biaya politik menjadi melambung tinggi dan aktor politik dihadapkan pada dilema bertahan hidup secara politik dalam jangka pendek. Jika aturan main longgar dan penegakannya tidak konsisten, maka pilihan rasional bagi sebagian aktor adalah menggunakan segala cara untuk membiayai mesin politik dan mengamankan jaringan patronasenya. Dalam perspektif ini, korupsi bukan sekadar penyimpangan moral, melainkan konsekuensi logis dari struktur insentif yang dibangun oleh desain konstitusi dan sistem politik yang prematur.

Persoalan semakin kompleks ketika oligarki yang dahulu bersifat semu kini bermetamorfosis menjadi oligarki penuh. Pada masa lalu, para pemilik modal dan birokrat masih bergantung pada satu patron tunggal. Ketika patron itu runtuh, mereka justru terbebas dari kontrol pusat dan beradaptasi dengan desentralisasi, demokrasi elektoral, serta liberalisasi partai politik. Mereka tidak lagi tunduk pada satu figur, tetapi mampu menguasai partai, lembaga negara, dan media. Kekuatan inilah yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai kelompok yang kini merasa terganggu oleh agenda-agenda tertentu yang berpotensi memotong rantai pasok rente mereka. Mereka bukan sekadar oposisi ideologis, melainkan kekuatan material yang berkepentingan mempertahankan status quo. Dalam situasi seperti ini, mendelegitimasi pemerintahan yang sedang berjalan justru hanya akan menguntungkan kekuatan yang ingin mempertahankan jalan buntu demokrasi. Pilihan untuk menjaga stabilitas papan permainan sambil berharap aktor yang sedang berkuasa melakukan upaya bertahap untuk keluar dari kebuntuan adalah pilihan yang tidak populer, tetapi strategis. Kelemahan komunikasi publik Presiden sering menjadi amunisi bagi lawan politik, tetapi menuntut kesempurnaan dari satu figur di tengah sistem yang oligarkis adalah harapan yang keliru secara analitis.

Tentu pilihan ini bukan tanpa kelemahan. Pertanyaan kritisnya adalah apakah aktor yang sedang memegang kendali memiliki kapasitas dan niat yang konsisten untuk benar-benar menata ulang aturan main, merebut kendali sumber daya ekonomi dari cengkeraman oligarki, serta membangun koalisi sosial-politik yang lebih kuat. Namun, dalam kerangka pilihan rasional, mempertaruhkan harapan pada aktor yang sedang memimpin sambil tetap kritis terhadap infrastruktur di sekelilingnya adalah posisi yang sah dan logis. Membaca politik tidak boleh hanya soal cinta atau benci pada figur, melainkan soal membaca struktur, insentif, dan desain kelembagaan. Dengan cara pandang ini, kita tidak menutup mata pada kekurangan, tetapi juga tidak terjebak pada reaksi emosional yang justru mengguncang kapal besar republik di tengah badai.

Kondisi sosial dan budaya tidak kalah memprihatinkan. Prevalensi stunting pada awal 2026 masih berada di kisaran 19,8 persen, yang berarti hampir satu dari lima anak Indonesia masih gagal tumbuh optimal, sebuah tragedi kemanusiaan yang berlangsung perlahan di depan mata kita. Skor PISA 2025 untuk Indonesia menunjukkan kemampuan membaca 365, matematika 370, dan sains 385, jauh di bawah rata-rata OECD dan menegaskan bahwa generasi emas yang kita impikan masih terperangkap dalam ruang kelas yang belum merdeka. Indeks Pembangunan Manusia 2026 memang naik ke angka 76,2, tetapi rasio dokter masih hanya sekitar 0,5 per 1.000 penduduk, jauh dari standar WHO sebesar 1 per 1.000. Di sisi lain, ruang publik kita dipenuhi hoaks dan ujaran kebencian. Indeks Kebebasan Pers Dunia 2026 menempatkan Indonesia di peringkat 108 dari 180 negara. Lebih dari 80 persen penduduk sudah terhubung ke internet, tetapi literasi digital yang rendah menjadikan banyak dari mereka mudah terpapar disinformasi. Kebebasan beragama juga masih diwarnai peristiwa-peristiwa intoleransi; Setara Institute mencatat lebih dari 190 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama sepanjang 2025. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah mengajarkan bahwa seorang muslim adalah orang yang membuat muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya, dan bangsa ini dibangun di atas dasar hidup berdampingan dalam ukhuwah wathaniyah, persaudaraan kebangsaan yang seharusnya menjadi perekat, bukan pemecah.

Sektor pertahanan dan keamanan juga menyimpan persoalan yang tidak boleh diabaikan. Anggaran pertahanan Indonesia pada 2026 sekitar Rp165 triliun atau hanya sekitar 0,8 persen dari PDB, masih jauh dari kebutuhan minimum essential force yang belum sepenuhnya tercapai. Di tengah ketegangan geopolitik Indo-Pasifik dan konflik Laut China Selatan, kedaulatan maritim kita membutuhkan kekuatan yang lebih kokoh. Ancaman juga datang dari dunia siber; serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara pada Juni 2024 masih menjadi catatan kelam yang membuktikan bahwa kedaulatan digital bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Ketahanan pangan juga rapuh. Indonesia masih mengimpor beras sekitar 2,1 juta ton pada 2025, di tengah luasnya sawah dan suburnya tanah nusantara. Ini adalah ironi yang menusuk: negeri agraris yang tidak berdaulat atas pangannya sendiri. Ketergantungan pada impor energi dan pangan membuat Indonesia mudah diguncang oleh gejolak global. Padahal Allah berfirman, “Wa a’iddū lahum mastatha’tum min quwwah”—Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kamu sanggupi dari kekuatan (QS. Al-Anfal: 60). Kekuatan dalam ayat ini mencakup kekuatan militer, ekonomi, pangan, pengetahuan, dan spiritual; semuanya adalah bagian dari ikhtiar menjaga martabat bangsa.

Akar dari seluruh persoalan ini sesungguhnya bukanlah semata kurangnya sumber daya, melainkan krisis keteladanan, orientasi, dan desain kelembagaan yang belum sepenuhnya selesai. Al-Ghazali pernah berkata, “Ad-dīnu ussun, wal mulku hārisun; mā lā ussa lahu fahadm, wa mā lā hārisa lahu fadayya’”—Agama adalah fondasi dan kekuasaan adalah penjaganya; sesuatu tanpa fondasi akan runtuh, dan tanpa penjaga akan hilang. Kekuasaan yang tidak berpijak pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan akan mudah terjerumus menjadi alat pemuas nafsu segelintir elite. Ibnu Khaldun menegaskan bahwa “al-‘adlu asāsun al-‘umrān”—keadilan adalah dasar peradaban. Ketika keadilan runtuh, maka peradaban akan menyusul runtuh. Imam Syafi’i juga mengingatkan bahwa keadilan seorang pemimpin lebih baik daripada kesuburan bumi. Negeri yang subur tanpa keadilan akan tetap membuat rakyatnya lapar; negeri yang tandus dengan keadilan akan tetap membuat rakyatnya kenyang. Maka solusi terbesar bangsa ini bukanlah sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan pembangunan infrastruktur moral: kejujuran, amanah, disiplin, dan keberanian untuk berpihak kepada kebenaran.

Karena itu, solusi yang diperlukan bukan lagi sekadar program bantuan, melainkan gerakan perubahan fundamental yang menyentuh seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk penataan ulang aturan main kelembagaan agar tidak ada lagi ruang kosong tanpa wasit. Di bidang ekonomi, kita membutuhkan Koperasi Desa Merdeka Pangan yang mengintegrasikan petani, penyuluh, dan akses modal syariah melalui Bank Wakaf Mikro, sehingga setiap desa memiliki lumbung pangan, lumbung benih, dan lumbung uang sendiri. Hilirisasi sumber daya alam harus dikaitkan dengan kewajiban menyerap tenaga kerja lokal minimal 60 persen dan membangun pabrik pengolahan di daerah penghasil, bukan hanya mengirim bahan mentah ke luar negeri. Di bidang hukum dan birokrasi, perlu dibentuk Badan Pengawas Amanah Publik yang independen, berisi tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil, dengan kewenangan mengaudit kinerja pejabat publik secara berkala dan terbuka, sekaligus menjadi penengah dalam sengketa koordinasi antar-lembaga. Reformasi birokrasi harus diarahkan pada sistem pelayanan digital terpadu yang memotong rantai birokrasi, dengan standar waktu layanan maksimal yang dapat diawasi langsung oleh warga melalui aplikasi. Di bidang pendidikan, kita memerlukan gerakan Satu Juta Guru Hebat yang memberikan beasiswa penuh bagi lulusan terbaik untuk mengabdi di daerah tertinggal, dengan insentif khusus dan jenjang karier yang jelas. Kurikulum harus memasukkan literasi digital, etika bermedia sosial, dan kewirausahaan sejak sekolah dasar. Di bidang pertahanan, modernisasi alutsista harus dibarengi dengan pembentukan Komando Pertahanan Siber Daerah yang melibatkan anak-anak muda terbaik bangsa, serta wajib militer terbatas bagi mahasiswa untuk membangun cadangan kekuatan rakyat semesta. Di bidang sosial, zakat, wakaf, dan filantropi harus dioptimalkan melalui badan amil yang transparan, sehingga menjadi kekuatan ekonomi umat yang mampu mengikis kemiskinan struktural.

Gerakan perubahan ini harus dimulai dari diri sendiri, dari keluarga, dari lingkungan, dan dari komunitas. Tidak ada perubahan struktural tanpa perubahan kultural. Allah berfirman, “Yā ayyuhal ladzīna āmanuttaqullāha waltanzhur nafsun mā qaddamat lighad”—Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (QS. Al-Hasyr: 18). Ayat ini mengajarkan kita untuk melakukan muhasabah, introspeksi diri secara terus-menerus, bukan hanya oleh pemimpin tetapi oleh setiap warga negara. Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap jiwa merasa bertanggung jawab atas nasib bangsanya, bukan hanya menunggu dan menonton. Umar bin Khattab pernah berkata, “Kapan kalian memperbudak manusia, padahal ibu-ibu mereka melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?” Kalimat ini adalah pukulan telak bagi siapa pun yang masih menganggap rakyat sebagai objek kekuasaan, bukan subjek kedaulatan. Ibnu Taimiyah juga mengingatkan, “Allāhu yanshurud dawlatal ‘ādilah wa in kānat kāfirah, wa lā yanshurud dawlatazh zhālimah wa in kānat muslimah”—Allah menolong negara yang adil meskipun kafir, dan tidak menolong negara yang zalim meskipun muslim. Pesan ini sangat mendalam: pertolongan Allah tidak diukur dari label agama semata, tetapi dari tegaknya keadilan dan kesejahteraan. Maka jika Indonesia ingin ditolong oleh Allah, ia harus menjadi negara yang adil, bersih, dan berpihak kepada rakyatnya.

Kita juga harus berani mengubah cara pandang terhadap pembangunan. Kemajuan sebuah negara pada akhirnya harus bermuara pada kesejahteraan rakyat. Di tengah arus globalisasi yang semakin penuh ketidakpastian, kemandirian ekonomi dan kemampuan Indonesia untuk berdiri di atas kekuatannya sendiri adalah sesuatu yang amat penting. Pemerintahan yang kuat bukan hanya tentang besarnya angka pertumbuhan, tetapi tentang bagaimana pertumbuhan itu membuka kesempatan, menciptakan pekerjaan, memperkuat daya beli, dan membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Pembangunan yang hanya diukur dari beton dan baja akan sia-sia jika di bawahnya rakyat masih menangis karena harga beras yang tak terjangkau. Pembangunan yang sejati adalah ketika anak-anak tersenyum di sekolah yang layak, ketika para petani bangga dengan hasil sawahnya, ketika para buruh pulang dengan upah yang adil, dan ketika para ibu tidak lagi menangisi anaknya yang sakit karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Di sinilah kita harus kembali kepada semangat gotong royong, musyawarah, dan kasih sayang sebagai jati diri bangsa.

Di ujung perenungan ini, saya ingin bertanya kepada langit republik: sudahkah kita memandang wajah ibu yang mengantre beras di depan rumah pangan dengan mata yang berkaca? Sudahkah kita mendengar doa anak-anak di pedalaman yang belajar di bawah atap bocor, mengeja kata merdeka dengan suara gemetar? Sudahkah kita merasakan lelahnya para nelayan yang pulang dengan perahu kosong, atau para buruh yang pulang dengan upah yang tidak cukup untuk membeli susu anaknya? Sementara itu, di timur republik, tepatnya di Flores dan sekitarnya, bumi kembali bergetar hebat. Belum pulih sepenuhnya dari trauma gempa-gempa sebelumnya, saudara-saudari kita di Nusa Tenggara Timur harus kembali menatap puing-puing rumah dan kehidupan yang porak-poranda. Sejarah mencatat, pada 1992 Flores pernah diguncang gempa dahsyat dan tsunami yang merenggut ribuan jiwa. Hari ini, memori itu berulang sebagai panggilan agar kita tidak pernah lengah merawat kepedulian. Bagi mereka, kemerdekaan adalah kehadiran negara dan sesama di saat paling sulit. Doa kita melangit: semoga Allah Yang Maha Penyayang membalut luka, menguatkan hati, dan membukakan jalan pemulihan yang cepat. Mereka adalah bagian dari tubuh kita; jika satu luka, seluruh tubuh ikut merasakannya. Kemerdekaan tidak boleh menjadi monumen yang bisu. Ia harus menjadi nasi di piring petani, menjadi buku di tangan anak, menjadi keadilan di ruang sidang, menjadi harga diri di meja dunia, dan menjadi pelukan hangat bagi mereka yang jatuh. Jika tidak, maka kemerdekaan hanyalah luka yang kita balut dengan upacara, sementara darahnya terus mengalir pelan dari tubuh rakyat kecil yang kita abaikan. Sebagai bagian dari rakyat, saya tidak ingin hanya berdiri di pinggir sejarah sambil bertepuk tangan, karena air mata yang mengalir di wajah ibu-ibu ini adalah air mata saya juga. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka bukan sekadar warisan sejarah, tetapi amanah untuk terus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Semoga air mata yang menetes hari ini menjadi hujan bagi tanah yang lebih subur esok hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *