Ribuan Anggota PSHT Demo di Nganjuk, Tuntut Keadilan Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian

0
IMG-20260804-WA0011

SeputarKita , Nganjuk — Ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memadati halaman Pengadilan Negeri dan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, Selasa (4/8/2026). Aksi demonstrasi berlangsung terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan satu anggota PSHT di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret. Jalan Dermojoyo sempat ditutup dan arus lalu lintas dialihkan demi keamanan.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Akson menyampaikan kemarahan massa atas tuntutan yang dinilai terlalu ringan. Korban tewas akibat pengeroyokan secara sadis oleh 29 orang, di mana 18 di antaranya anak di bawah umur. Jaksa Penuntut Umum hanya menuntut hukuman 3 tahun, padahal Pasal 262 mengancam hukuman hingga 6 tahun.

Massa meminta pengadilan menerima 10 perwakilan untuk audiensi. Hakim menyatakan putusan akan dijatuhkan secara normatif sesuai peran masing-masing tersangka. Tidak puas, massa kemudian beralih ke Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. Sepuluh perwakilan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri didampingi Kasi Intel.

Hasil audiensi:

– Untuk 18 tersangka anak di bawah umur, tuntutan di Nganjuk ternyata lebih tinggi dibanding kasus serupa di daerah lain.

– Untuk 11 tersangka dewasa, jaksa akan mengajukan tuntutan maksimal sesuai ketentuan hukum.

Akson kemudian menyampaikan hasil dialog kepada ribuan massa dengan tegas. PSHT berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Apabila pengadilan dan kejaksaan tidak memberikan putusan yang adil dan setimpal, pihaknya mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap kedua instansi tersebut.

Aksi berakhir aman dan tertib. Akson mengajak seluruh massa membubarkan diri secara teratur tanpa tindakan anarkis. (NT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *