Opini, seputarkita – Tidak kita pungkiri reformasi 1998 telah mbawa perubahan yang besar di negeri dengan mendewasakan bangsa Indonesia dari belenggu rezim yang memaksakan kebijakan ditengah masyarakat.
Perubahan ini membawa harapan baru ibu Pertiwi untuk menuju cita-cita para pendiri bangsa ini mewujudkan bangsa yang adil makmur.
Tapi sayang hal ini tidak di dukung kesiapan rakyat negeri ini sehingga reformasi menjadi tidak terkendali dan memunculkan persoalan baru, kebijakan pemangku negeri ini mengakibatkan rakyat harus menjadi korban kedua kalinya.
Dengan munculnya Pilkada Bupati/walikota ,gubernur dan pilpres dan produk-produk lain membuat rakyat semakin gelisah dalam kegundahan,karena merasa di jadikan obyek produk-produk itu tanpa ada pendewasaan demokrasi positif.
Penodaan proses demokrasi dengan sistem suap, intimidasi.
Menyalah gunakan Pejabat untuk mencari keuntungan pribadi.
Munculnya perpecahan dan konflik sosial dimasyarakat.
Permasalahan itu sangat di rasakan rakyat ini,dan mencederai cita cita reformasi yang di cetuskan Pemuda jaman itu .
Harapan hanyalah kembali pada pemuda untuk menyelamatkan kembali demokrasi pada rel yang benar di negri tercinta ini.
Mari bersama sama mewujudkan Indonesia menjadi negara yang aman,damai,tentram dan sejahtera dalam naungan Tuhan berdasar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
(Gotris.)