Magetan, harianseputarkita – Hari terakhir pendaftaran Bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019, kantor KPU Kabupaten Magetan jln Kharya Dharma, Ringinagung, Magetan, dibanjiri ratusan pendaftar. (Selasa 7/7/2018).
KPU Magetan memberi waktu tanggal 4 sampai tanggal 17 Juli 2018 bagi calon anggota legislatif untuk mendaftar melalu partai politik pengusungnya. Namun semua Bacaleg pemilu 2019 mendaftar pada hari terakhir. KPU Magetan menerima 487 orang pendaftar Selasa 17 Juli 2018.
Hendrad Subiyakto, Ketua KPU Kabupaten Magetan mengatakan, ”Ini merupakan hari terakhir tahap pendaftaran bacaleg pada Selasa 17 Juli 2018 pada pukul 24.00 WIB, kita telah menerima 15 parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya. Ada satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya, yaitu PKPI,” terangnya.
“Kita akan teliti dan verifikasi untuk syarat calon, bila nanti ada kekurangan masih ada masa perbaikan sampai 1 Juli 2018,” Pungkas Hendrad.
Bacaleg yang sudah mendaftar di KPUD Magetan per 17 Juli 2018 adalah,
1. Partai Nasdem : 45 calon,
2. Partai Gerindra: 45 calon,
3. PDI Perjuangan : 45 calon
4. Partai Golkar: 45 calon
5. PKB : 44 calon
6. Partai Garuda: 2 calon
7. Partai Berkarya: 31
8. PKS: 35 calon
9. Perindo: 19 Calon
10. PPP: 45 Calon
11. PSI: 4 calon
12. PAN: 43 calon
13. Partai Hanura: 37 calon
14. Partai Demokrat: 45 calon
15. PBB: 2 calon
16. PKPI: 0 calon (aryo)