MAGETAN, harianseputarkita – Penindasan dan upaya genosida yang dilakukan oleh rezim komunis China terhadap Muslim Uyghur di Provinsi Xinjiang China, membuat Ummat Islam Magetan merasa harus melakukan pembelaan. Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Ummat Islam Bersatu (GUIB) Kabupaten Magetan menggelar aksi solidaritas 2112 untuk muslim Uyghur. Mereka mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Magetan pada Jum’at Pagi, 21/12/2018. “Kami datang kesini, berdialog dengan para wakil rakyat, ingin menunjukkan sikap keprihatinan kami, sekaligus sebagai bentuk pembelaan terhadap saudara kami sesama muslim, etnis Uyghur di Xinjiang China yang sedang ditindas, ujar Ustadz Imam Yudhianto, Ketua GUIB Magetan.
Massa GUIB yang berasal dari beberapa tokoh dan santri perwakilan ponpes dan ormas Islam itu diterima oleh sejumlah anggota DPRD, diantaranya : Tikno (F-Golkar), Nur Wahyudi (F-PKS), Joni Purnomo (F-PKS), Suprayitno (F-PAN), dan Sutikno (F-PAN).
Dalam paparannya di hadapan para wakil rakyat, Imam menjelaskan bahwa Pemerintah Komunis China telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan hak azasi manusia universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa. Apapun alasannya, Pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa. Dimana malah seharusnya mereka itu dilindungi dan dijamin kemerdekaannya. Pemerintah Tiongkok, sebaiknya menggunakan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap muslim uyghur. “Maka dari itu kami Ummat Islam Magetan mengecam dan mengutuk dengan keras Pemerintah Komunis China dengan segala tindakannya itu,” tukasnya.
Imam menuturkan, bahwa sebagaimana data yang diperolehnya dari kompilasi berbagai laporan yang telah dirilis oleh pemerintah Amerika Serikat dan Kongres, Parlemen Eropa, PBB, dan Human Rights Watch selama dua tahun terakhir, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Komunis dan Fasis Cina memaksa suku bangsa Uyghur yang beragama Islam untuk menjadi komunis dan atheis. Bukan hanya itu lebih dari 20.000 masjid di seluruh Turkistan Timur telah dihancurkan, diubah menjadi kantor-kantor pemerintah, diberikan kepada pebisnis Cina, dan berubah menjadi pusat propaganda komunis atheis. Lebih dari 60.000 guru agama, dan ulama telah dibuang ke penjara dengan dalih “memerangi ekstremisme”. Ber-Ton Ton Kitab Suci Al Qur’an telah dibakar. Mereka yang berada di kamp konsentrasi dipaksa untuk mencela Islam dan identitas Muslim mereka, mereka dipaksa untuk berjanji bahwa mereka adalah orang Cina, dan bahwa mereka komunis. Setelah mengirim orang ke kamp konsentrasi, pemerintah China membawa ratusan ribu pria China untuk tinggal di rumah keluarga Muslim dan memaksa wanita Muslim untuk menikahi mereka. Semua gadis dan perempuan Uyghur di desa-desa dipaksa menikahi laki-laki Tionghoa atheis.
“Jika dunia Islam terus berdiam diri dan membiarkan Pemerintah Komunis China melakukan genosida, maka mulim uyghur kelak hanya tinggal nama saja, kita harus mendesak Pemerintah Komunis China agar segera menghentikan tindakan pelanggaran HAM, penindasan dan memberikan kebebasan beragama bagi warga Muslim Uyhgur Cina. Pemerintah Komunis China harus menjamin dan melindungi hak muslim Uighur untuk bebas beribadah dan menjalankan syariat agama Islam yang merupakan bagian dari HAM.” Lanjut Imam.
Imam menegaskan, jika Pemerintah Tiongkok tidak segera menghentikan penindasan terhadap Muslim Uyghur, maka GUIB beserta elemen ummat Islam di Indonesia akan mengusir paksa Dubes Tiongkok dari Indonesia. “Sistem politik kita kan Bebas Aktif, Jadi kalau China macem macem, Dubesnya harus diusir, Tidak ada tempat di Bumi Indonesia ini bagi para penindas dan pelanggar HAM, apalagi yang didzolimi adalah saudara kami sesama muslim,” ancamnya.
Ketika ditanya tentang apa yang dilakukan oleh GUIB untuk membantu Muslim Uyghur, imam menjawab, “GUIB akan menggalang aksi solidaritas, donasi untuk aksi kemanusiaan, seruan qunut nazilah dan jika dibutuhkan akan mengirim relawan dan mujahid ke Xinjiang untuk membela Muslim Uighur.”
Di Akhir acara audiensi / dengar pendapat dengan dewan, GUIB Magetan membacakan Pernyataan Sikap Ummat Islam Magetan dan menyerahkan berkasnya kepada Nur Wahyudi salah satu anggota DPRD Kabupaten Magetan. (red)