MADIUN, harianseputarkita – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun membakar 15.552 keping E-KTP rusak, Jumat ( 28/12/2018). Pembakaran ribuan E-KTP setelah mendapatkan instruksi dari Mendagri.
Pemusnahan ribuan E-KTP langsung dipimpin Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto dan Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasarib. Ribuan E-KTP invalid dimasukkan dalam dua tong yang sudah disiram dengan pertalite lalu dibakar semuanya.
Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto menyatakan pemusnahan E-KTP agar KTP yang rusak dan invalid tidak disalahgunakan. Untuk itu pemusnahan E-KTP sangat penting dilakukan.
“Kalau disalahgunakan orang itu yang menjadi rentan. Maka supaya tidak ada kerentanan itu harus dimusnahkan,” kata Sugeng.
Sugeng meminta tidak ada E-KTP yang tercecer lagi setelah pemusnahan ribuan keping E-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun, Nono Djatikusumo umengatakan E-KTP yang dimusnahkan merupakan E-KTP milik warga pindah alamat, pindah status dan rusak. Pembakaran E-KTP invalid setelah ada perintah dari Kemendagri.
“E-KTP yang dimusnahkan ktp yang rusak, pindah status hingga pindah alamat,” kata Nono.
Sebelum ada perintah pemusnahan, E-KTP yang invalid dikirim kembali ke pemerintah pusat dan disimpan diamankan.
Nono mengatakan sebelumnya juga sudah dimusnahkan E-KTP invalid sebanyak 3.418 keping. Total E-KTP invalid yang sudah dimusnahkan sebanyak 18.970 keping. (alawi)
Keterangan foto
BAKAR–Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto bersama Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu membakar ribuan keping E-KTP yang invalid di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat ( 28 / 12 / 2018) pagi. (Alawi)