Pelantikan Perangkat Desa Se-Kecamatan Balong

Para Kepala Desa bersama jajaran Fokompincam Balong 

Ponorogo, Guna mewujudkan roda pemerintahan dan pelayanan di tingkat Desa yang maksimal, efisein serta prima, Puluhan Perangkat Desa se-Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo dilantik dan diambil sumpahnya secara serentak di Pendopo Kecamatan setempat.

Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Perangkat Desa oleh Camat Balong Hartoyo SH.,M.Hum, yang dihadiri Kapolsek Balong AKP Hariyanto, SH, Danramil 0802 Kapten Infantri Supriyadi, Forpimka, Kepala KUA Balong, para Kepala Desa, BPD, Tokoh lintas Agama dan tokoh Masyarakat serta para perangkat Desa.

Camat Balong Hartoyo SH.,M.Hum menyampaikan bahwa, selamat kepada seluruh perangkat Desa yang dilantik, dan sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru dengan  pelantikan tersebut, mengharapkan kepada perangkat desa untuk dapat bekerja sesuai tupoksinya masing-masing, karena kedepan tugas perangkat desa akan semakin berat.

“Selamat kepada seluruh perangkat Desa yang baru dilantik, melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, para perangkat desa yang dilantik agar segera menyesuaikan diri sesuai Tupoksi masing-masing, sebab tugas yang diemban semakin bertambah. Perangkat desa harus disiplin, membantu tugas Kades dengan melayani masyarakat dengan baik serta menjaga kondusiftitas di masing-masing wilayahnya, ”kata Camat Hartoyo, Jum’at (29/3).

Perangkat Desa bersama Forkompincam Balong dan Kades Sedarat setelah dilantik

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Dan Perangkat (PKPD) Kecamatan Balong, Mulyadi, S.Pd menuturkan, kepada perangkat desa yang baru dilantik agar dapat memberikan pelayanan warga dengan baik dan santun serta secepatnya menyesuaikan diri dalam tugas yang diemban. Dan dengan pelantikan ini, tugas-tugas dan pelayanan di Pemerintahan Desa dapat berjalan lancar dan penuh tanggung jawab serta akan memudahkan dalam memberikan pelayanan publik.

“Tugas dan tanggung jawab Perangkat Desa sangat besar, terlebih lagi saat ini setelah ditetapkannya Undang-Undang Desa. Ada anggaran cukup besar yang harus dikelola dan ini tentu membutuhkan kesigapan dan ketelitian serta kerjasama yang baik secara profesional. Oleh karena itu, perangkat Desa harus bisa menjaga amanah dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugasnya, “tutur Mulyadi yang juga Kades Sumberejo.(adv/sul)

Check Also

Dianggarkan Ratusan Juta, Bangunan Pasar Desa Jatiroyom 3 Tahun Mangkrak Hingga Akhirnya Roboh

Dianggarkan Ratusan Juta, Bangunan Pasar Desa Jatiroyom 3 Tahun Mangkrak Hingga Akhirnya Roboh

  SeputarKita, Pemalang – Bangunan Pasar Desa di Desa Jatiroyom kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang, yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *