Kapolres Ponorogo Periksa Data Kedisiplinan dan Senpi Anggota

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto saat memeriksa kelengkapan data diri, surat-surat berkendara dan senpi anggota

Ponorogo, Seputarkita – Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melakukan pemeriksaan kedisiplinan dan senpi anggota di halaman Mapolres setempat, Senen (30/9).

Dalam pemeriksaan guna menegakkan kedisiplinan anggota tersebut dimulai setelah pelaksanaan apel, dengan memeriksa kelengkapan KTA, SIM serta STNK dan Senpi milik anggota tak luput satu pun di periksaan.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto saat memeriksa kelengkapan data diri, surat-surat berkendara dan senpi anggota

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM yang memeriksa langsung para anggota didampingi PJU dan Kasi Propam Polres Ponorogo menyampaikan, pemeriksaan ini dalam rangka menegakkan dan meningkatkan disiplin anggota di lingkungan Polres Ponorogo agar senantiasa meningkatkan disiplin, tertib administrasi dan memperhatikan sikap tampang guna mencerminkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Pemeriksaan ini dalam rangka menciptakan anggota polisi yang lebih disiplin dan menjadi tauladan bagi masyarakat. Dengan sasaran meliputi, sikap tampang, kebersihan, kelengkapan surat, surat kendaraan, dan pemeriksaan surat inventaris senjata api. Sebagai abdi negara penegak hukum, seluruh personel harus menjadi teladan baik tentang kedisiplinan dan taat aturan untuk memberian contoh bagi masyarakat, “kata Arief Fitrianto.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto saat memeriksa kelengkapan data diri, surat-surat berkendara dan senpi anggota

Arief Fitrianto menambahkan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota Kepolisian. Dan hasil dari pemeriksaan tersebut masih ditemukan anggota yang berambut panjang dan tidak lengkapnya kelengkapan berkendara.

“Pemeriksaan sendiri mulai dari KTA, SIM, STNK dan sikap tampang anggota. Bagi anggota yang melanggar akan diberikan punisment mulai dari teguran hingga tindakan fisik push up 30 kali, serta teguran dan peringatan kepada anggota yang terkena gaktiplin dan segera melengkapi surat nyata diri, gampol harus sesuai aturan jelasnya, “pungkas Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto. (Sul)

Check Also

Dianggarkan Ratusan Juta, Bangunan Pasar Desa Jatiroyom 3 Tahun Mangkrak Hingga Akhirnya Roboh

Dianggarkan Ratusan Juta, Bangunan Pasar Desa Jatiroyom 3 Tahun Mangkrak Hingga Akhirnya Roboh

  SeputarKita, Pemalang – Bangunan Pasar Desa di Desa Jatiroyom kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang, yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *