Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Unit Reskrim Polsek Ponorogo mengamankan Berbi (27) seorang waria warga Desa Kalidonan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah karena melakukan aksi penipuan dan penggelapan, Jum’at (1/11).
“Pelaku yang berpenampilan menggunakan jilbab, bernama asli Sugeng Suryadi tinggal Di Desa Tambak mas Kebonsari Madiun ini, mengaku sebagai mahasiswi meminjam sepeda motor Honda Vario bernopol AE 4332 WN milik korban warga jalan Sambirobyong Purbosuman berdalih mengambil kartu mahasiswanya di kost. Namun tidak kunjung dikembalikan, “kata Kapolsekta Ponorogo AKP Haryo Kusbintoro, Sabtu (2/11).
Kapolsekta Ponorogo AKP Haryo Kusbintoro menambahkan, karena sepeda motor tersebut belum dikembalikan dan pelaku sulit untuk dihubungi, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Ponorogo.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsekta Ponorogo di D Kost jalan Bali Kartoharjo Kota Madiun. Dan sepeda motor korban ternyata sudah dipindahkan tangan atau digadaikan. Dihadapan petugas, pelaku nekat melakukan aksinya untuk menutupi utangnya. Selain membekuk pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti di Mapolsekta Ponorogo, “pungkasnya. (Sul)