Ponorogo, Seputarkita – Ratusan warga Desa Jonggol Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo mengikuti punyuluhan atau sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di balai desa setempat, Selasa (21/1).
Kepala Desa Jonggol Supriyadi saat dikonfirmasi menyampaikan, dalam rangka untuk mendukung, menyukseskan dan menindaklanjuti program sertifikat tanah bagi masyarakat, Pemdes Selur bersama Badan Pertanahan Nasional, Kejari dan Polres Ponorogo melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, warga masyarakat Desa Jonggol mendapatkan penjelasan mengenai progam PTSL yang disampaikan oleh tim dari BPN, Kejari dan Polres Ponorogo, supaya tahu dan paham proses, tahapan maupun prosedur serta syarat-syaratnya mendaftar progam PTSL, “kata Supriyadi.
Supriyadi menambahkan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada warga masyaraakat Desa Jonggol, agar yang belum mendaftar bisa ikut bergabung dan mendaftar menjadi pemohon progam PTSL. Sebab, kendala progam PTSL di Desa Jonggol ini, kurangnya pemahaman dariw arga masyarakat terkait progam PTSL tersebut.
“Untuk normatif Desa Jonggol sendiri untuk PTSL tahun 2020 ini mengajukan sekitar 2300 bidang, namun yang mendaftar baru sekitar 1200. Harapan dari Pemerintah Desa Jonggol dan Pokmas dengan sosialisasi ini, warga masyarakt yang belum bergabung bisa bergabung dan mendaftar pada progam PTSL tersebut. Sehingga tanah-tanah yang ada di Desa Jonggol semua bersertifikat, tidak ada yang bermasalah dengan batas-batas utamanya, dan tidak ada tanah yang bersengketa. Selain itu, dengan progam PTSL ini sapat membantu perekonomian warga masyarakt Desa Jonggol, “pungkasnya.(Sul)