Edarkan Pil Double L Dua Pemuda Ponorogo Diringkus Polisi

Dua pemuda beserta barang bukti saat diamankan oleh petugas

Ponorogo, Seputarkita – Edarkan pil koplo jenis double L, dua pemuda diringkus oleh petugas dari Unit Reserse Kriminal Polsek Somoroto, Selasa (18/2) kemarin.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah warung di Dukuh Banaran Desa Tegalombo Kecamatan Kauman Ponorogo ada orang yang tengah mabuk-mabukan. Mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan 56 butir pil double L, “kata Kapolsek Sumoroto Kompol Nyoto.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas

Kompol Nyoto menambahkan, berdasarkan keterangan dari saksi pil koplo tersebut diperoleh dari seorang pemuda berinisial FNR (20) yang beralamat di Kelurahan Pakunden Kecamatan Kota Ponorogo.

“Dari tangan FNR petugas berhasil menyita 24 butir pil double L, uang tunai Rp 50.000 dan handphone. Hasil dari pengembangan dari penangkapan FNR, petugas pun akhirnya juga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BP (21) yang beralamat di Kelurahan Surodikraman Kecamatan Kota Ponorogo, berserta barang bukti 8 pil double L, uang tunai Rp 20.000 dan sebuah Handphone. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut, “pungkasnya.

Check Also

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

SeputarKita, Nganjuk  — Sejak beberapa pekan terakhir petani bawang merah di Nganjuk, disibukkan dengan serangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *