Seputarkita, Madiun – Demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengalami atau terkena imbas kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Madiun melaksanakan kegiatan Door to Door Investigation (DDI) atau sambang ke rumah korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam giat sambang tersebut, Satlantas Polres Madiun juga memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Kanit Laka Satlantas Ipda Johan Ariadi bersama anggota datang ke rumah korban guna percepatan proses penyelidikan atau penyidikan kasus Laka Lantas di wilayah hukum Polres Madiun.
“Kegiatan pelayanan ini kami laksanakan agar korban mengetahui sejauh mana proses laporan kasus kecelakaan sehingga menjadi terang dan transparan dalam penanganan.” kata Johan saat ditemui di ruang unit laka Satlantas Polres Madiun, Selasa (10/11/2020).
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono Berharap Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Madiun harus bertindak cepat, tepat dan tuntas dalam menangani kejadian laka lantas di Kabupaten Madiun.
“Saya sangat berharap anggota Laka Lantas harus dapat bertindak cepat serta selalu melaporkan perkembangan penyidikan kepada pelapor sebagai bahan monitoring guna menghindari keluhan masyarakat disebabkan lambatnya proses penyidikan kasus Laka Lantas.” Ujar Bagoes. (Den)