SeputarKita, Gresik – Pelaksanaan Ops Tustisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Gresik dalam rangka peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang terkait dengan pecehan dan pengendalian Covid – 19 di wilayah Kabupaten Gresik yang Pimpin oleh Padal IPTU Bakri , SH ( Paur Binops Bag Ops Polres Gresik ) pada hari Minggu ( 22/11/2020 ) .
Hadir dalam kegiatan tersebeut 1. IPTU BAKRI ,SH ( Paur Binops Bag Ops Polres Gresik ) . 3 Anggota Polres Gresik , 6 Pers , 4 Anggota TNI : 3 Pers , dan 5 Anggota Sat Pol PP Gresik .
Dalam rangkain kegiatan ini Apel Ops yang dipimpin oleh IPTU BAKRI ,SH ( Paur Binops Bag Ops Polres Gresik memberikan sambutan operasi Yustisi kali ini bertujuan melakukan himbauan ,penindakan dan penegakan protokol kesehatanCovid – 19 diwilayah Kabuoaten Gresik sesuai Inpres No . 6 Tahun 2020 serta perbub No . 22 Tahun 2020 dan Perda Prov Jatim No 2 Tahun 2020 .
Pelasanaan giat dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan Sat Pol PP untuk melakukan penindakan baik secara administrasi , jaga kesehatan , jaga diri dan utamakan keselamatan dalam pelasanaan giat ops yustisi .
Pelaksanaan yustisi kali ini dengan sasaran likasi ops giat yustisi diseputaran Bundaran GKB Kel . Randuagung Kec.Kebomas Kabupaten Gresik .
Operasi kali ini dulaksanakan himbauan dan penindakan terhadap waega masyarakat , yang intinya agar warga masyarakat selalu menerapkan pritokol kesehatan Covid – 19 (menggunakan masker) dan jaga jarak .
Hasil operasi yustisi didapat 6 orang pelanggar protol kesehatan dengan sanksi teguran lisan dan pukul 10 Wib kegiatan Ops Yustisi telah selesai ,selama pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar . (Sis)