Seputarkita, Magetan – Menurut Amandemen UUD 1945 pasal 28 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan tempat tinggal dan penghidupan yang layak, rumah layak juga berfungsi meningkatkan harkat,martabat dan kehidupan dalam pembentukan watak, karakter, kepribadian bangsa.MBR(Masyarakat Berpenghasilan Rendah) kebanyakan tidak mampu memenuhi kebutuhan akan rumahnya. Selasa (22-12-2020).
Sebanyak 6500 unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni ) masih menunggu diperbaiki dan sementara baru 700-800 unit rumah per tahun, untuk itu Pemerintah Daerah Magetan bersama komunitas dan CSR perusahaan di tahun 2020 berhasil melaksanakan penanganan rumah Rumah tidak layak huni 514 Unit dari berbagai sumber dana diantaranya :
DAK (Dana Alokasi Khusus) 78 unit tersebar di 2 kecamatan,5 Desa/kelurahan. BSPS SNVT Provinsi Jawa Timur (Anggaran APBN) 260 unit tersebar 9 Kecamatan,13 Desa/kelurahan., DAU(Dana Alokasi Umum) 143 unit, tersebar 16 Kecamatan,29 Desa/kelurahan, Dana Intensif Daerah (DID) 7 unit tersebar 4 Kecamatan, 4 Desa/Kelurahan, CSR PT.Bank BPRS Magetan (Perseroda),1 unit, CSR Bank BRI 12 Unit, Komunitas Omah Kopen 8 Unit, Komunitas Sosial Regina Pacis Dimensi plus 2 unit , dan Komunitas Pusaka Landcare 3 Unit.
Stimulan Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah sebesar Rp.17.500.000 (Tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah),dengan penggunaan dana material Rp.15.000.000 (Lima belas juta rupiah), upah tukang Rp.2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pembangunan baru penerima bantuan mendapat Stimulan Bantuan Sosial Rp.35.000.000 (Tiga puluh lima juta rupiah)
CSR Perusahaan dan komunitas menyesuaikan dengan kerusakan masing-masing rumah penerima besaran bantuan mulai Rp.2.000.000 (Dua juta rupiah)
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Elmy Kurniarto widodo,ST.MT selalu mendorong masyarakat untuk bergotong-royong dengan harapan dapat menambah swadaya, tenaga kerja dan nilai-nilai kearifan lokal tetap terjaga dan lestari.”ungkapnya
“Dengan rumah yang layak huni menimbulkan dampak positif dan meningkatkan produktifitas penghuninya juga memenuhi persyaratan kesehatan dan kekuatan”
Elmy berharap kepada Pemerintah Magetan, anggota masyarakat, pengusaha, komunitas dan perusahaan yang turut serta membantu menuntaskan RTLH(Rumah Tidak Layak Huni) di Magetan,Perkim siap memberikan data dan pendampingan teknis bagi yang ingin membantu”harapnya.(Lina/adv)