Kejari Jombang, Dalam Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Ilegal

SeputarKita, Jombang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang bersama Pj Bupati Sugiat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan giat pemusnahan barang bukti narkoba dan rokok ilegal di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Kamis (19/10/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus menyatakan, pemusnahan tersebut sesuai amanat undang-undang Nomor 11 Tahun 2021.

“Ini dalam 249 perkara pada tindak pidana umum. Baik dari barang bukti kasus narkotika maupun kasus rokok tanpa pita cukai,” terang Firdaus.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus yang telah diputus oleh pengadilan atau yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Kami selaku jaksa penuntut umum, melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jombang yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, hingga dilakukan pemusnahan ini,” ujarnya.

Pemusnahan ini, merupakan bentuk kinerja Kejaksaan Negeri Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Kota Santri ini, lanjut Firdaus.

“Kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Jombang,” tandasnya.

Sementara, Pj Bupati Jombang Sugiat mendukung kinerja aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Jombang. Pihaknya juga berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di Kota Santri sampai ke akar, agar generasi muda di Jombang bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Saya sangat mendukung para aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum termasuk peredaran narkoba, karena ini merusak generasi muda kita,” ujar Sugiat.

“Kita tidak berhenti sampai disini kita akan melakukan pemberantasan terus menerus sampai ke akar-akarnya, agar generasi muda kita bisa terlindungi dari penyalahgunaan narkoba,” sambung dia.

Selain narkoba, rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai juga termasuk pelanggaran yang harus diberantas secara bersama-sama.

“Termasuk rokok ilegal, ini juga akan terus dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan bahwa ini kerja bersama. Sehingga secara bersama-sama kita bisa melaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Upaya pencegahan juga terus dilakukan oleh Pemkab Jombang, memberikan edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba juga terus digaungkan di Kota Santri ini.

“Untuk pencegahan, kita terus melakukan soaialisasi kepada lapisan masyarakat, baik sekolah, lembaga maupun ormas ini akan terus kita lakukan tentang edukasi bahaya narkoba,” tutupnya.(guz)

Check Also

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

  SeputarKita, Magetan – Ratusan jamaah memadati Pondok Pesantren Raden Patah Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *