SeputarKita, Jombang – Proyek jalan nasional Peterongan, Jombang berbau korupsi, Praktisi Hukum dorong aparat penegak hukum untuk turun.
Praktisi Hukum di Jombang Solikin Rusli menyatakan, jika proyek Jalan Nasional Peterongan yang dibangun sejak Tahun 2018 itu dianggap telah berindikasi korupsi dan merugikan negara.
“Tak hanya sekedar umur jalannya, speknya sudah tidak sesuai tentu sudah jelas-jelas merugikan negara,” terang Solikin, Selasa (15/8/2023).
Menurut Solikin, persoalan proyek Jalan Nasional Peterongan ini sudah jelas terjadi penyelewengan. Pihaknya berpandangan jika tidak perlu dilakukan audit, melainkan Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun.
“Sesuatu yang sudah jelas penyelewenagnnya, terlalu mbulet jika di audit,” ucapnya.
“Menurut saya penegak hukum harus bergerak cepat agar barag bukti tidak dihilangkan. Panggil dan minta keterangan kontraktor, instansi terkait, konsultan pengawas dan perencana, segera amankan brg bukti,” tegas Solikim.
Menurut Solikin, jika spesifikasi bangunan tidak sesuai maka sudah masuk pada ranah pidana korupsi.
“kalau seperti ini, karena tidak sesuai RAB besi yang tidak sesuai, campuran bahan yang tidak sesuai serta volume tidak sesuai, sudah termasuk pidana korupsi,” terangnya.
Dia menandaskan jika penegak hukum harus turun dulu, auditnya bisa menyusul pada saat penanganan oleh aparat penegak hukum atau setelah itu.
“Auditnya bisa menyusul, setelah dan pada saat penangan oleh penegak hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, Proyek Jalan Nasional Peterongan belum lama dikerjakan sudah rusak parah, hingga akhirnya dinongkar lagi. Warga setempat mengaku, setelah jalan rabat beton dibongkar karena rusak ternyata kontruksi jalan tersebut ditemukan tanpa tulangan besi.
“Dibangun sekitar lima tahunan lalu, sekarang sudah rusak parah akhirnya dibongkar untuk diperbaiki. Setelah dibongkar kok jalan itu ditemukan beberapa titik tanpa tulangan besi,” terang Setiawan (36) warga setempat kepada media ini, Senin (14/8/2023) kemarin.
Dia menambahkan, bagian jalan rusak parah berada di Desa Peterongan sampai Desa Kepuhkembeng.
“Rusaknya parah pak, mulai dari bawah flyover depan pasar Peterongan itu sampai masuk Desa Kepuhkembeng,” pungkas Setiawan.(gus)