Janjikan Pekerjaan Sebagai Staf Bawaslu, Seorang Pria di Magetan Diringkus Polisi

 

  1. SeputarKita, Magetan – Seorang pria berinisial APK (31) asal Kecamatan Ngariboyo, Magetan diringkus jajaran Polres Magetan lantaran melakukan tindak pidana penipuan, mengaku bisa memasukan bekerja sebagai staff administrasi kantor Bawaslu Kabupaten Magetan.

    Kepada media, Kasatreskrim Polres Magetan, AKP. Rudi Hidajanto mengatakan, tersangka APK (31) melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan  korban bekerja di bawaslu magetan.

    “Tersangka dengan serangkaian kata-kata bohong mengatakan kepada pelapor bisa memasukan untuk bekerja di staf administrasi kantor Bawaslu Kabupaten Magetan dengan membayar uang sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah),”tutur AKP. Rudi saat pers konfrens. Kamis (27/07/2023)

    Masih kata AKP.Rudi, dengan serangkaian kata-kata mengayakan kepada pelapor bahwa Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan membuka lowongan pekerjaan untuk bekerja sebagai staf administrasi dengan beberapa persyaratan, seperti bisa mengoperasikan computer menyerahkan surat lamaran kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan dan membayar uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk diserahkan kepada tersangka dan dijanjikan akan bekerja pada tanggal 06 Februari 2023.

    “Dikarenakan pada saat itu pelapor membutuhkan pekerjaan sehingga tergerak untuk menyerahkan persyaratan kerja dan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada tersangka, namun faktanya sampai dengan saat ini pelapor tidak bekerja sebagai staf administrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan dan diketahui bahwa pada Bulan Januari 2023 Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan tidak pernah membuka lowongan pekerjaan.”pungkasnya

    “Atas kejadian kasus tersebut, tersangka kita amankan beserta barang bukti, dan tersangka akan kita jerat dengan PASAL Pasal 378, Ancaman Hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun.KERMAT Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).”tutupnya. (Red)

Check Also

BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat Elektronik PTSL Kepada Warga Sawoo

BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat Elektronik PTSL Kepada Warga Sawoo

  SeputarKita, Ponorogo – ATR/BPN Kabupaten Ponorogo bersama Pemerintah Desa Sawoo Kecamatan Sawoo menyerahkan sertifikat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *