Insiden Tongkang Patah di Pelabuhan DABN Buka Dugaan Konflik Kepentingan dan Lemahnya Pengawasan

 

SeputarKita, Probolinggo — Insiden patahnya kapal tongkang bermuatan batu split di Pelabuhan PT. DABN, Kamis dini hari (25/12/2025), tidak sekadar menjadi peristiwa kecelakaan kerja, dilain sisi juga memunculkan sorotan serius terhadap tata kelola bongkar muat dan fungsi pengawasan negara di pelabuhan.

Tongkang BG Marine Power 3303 dilaporkan patah dibagian tengah saat aktivitas bongkar muat berlangsung di DABN Jetty 1, setelah sandar sejak Rabu (24/12/2025). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan kapal dinilai sebagai indikasi adanya pelanggaran standar keselamatan dan prosedur operasional.

Informasi sejumlah narasumber dilapangan mengungkap dugaan adanya praktik monopoli terselubung dalam kegiatan bongkar muat batu split. Menguat dugaan ada oknum pegawai KSOP kelas IV probolinggo sebagai penyuplai material, sementara perusahaan bongkar muat diduga didominasi oleh pihak yang memiliki pengaruh struktural di APBMI Pelabuhan Kota Probolinggo.

Manajer Operasional PT DABN, Candra Kurniawan, membenarkan terjadinya insiden tersebut. Ia menyatakan kejadian berlangsung saat proses bongkar muat dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan internal.

“Tidak ada korban luka. Penyebab dan dampak kerugian masih kami dalami,” ujarnya.

Namun, sorotan tajam datang dari Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (PASKAL) Probolinggo Raya. Ketua PASKAL, Sulaiman, menilai insiden ini sebagai cerminan lemahnya fungsi pengawasan KSOP terhadap aktivitas PBM dan keselamatan kapal.

“KSOP seharusnya menjadi pengawas, bukan justru diduga terlibat pada rantai bisnis. Ini berbahaya dan berpotensi melanggar prinsip keselamatan pelayaran,” tegasnya.

Menurut Sulaiman, patahnya tongkang saat bongkar muat mengindikasikan kemungkinan pelanggaran terhadap standar operasional, termasuk kelayakan kapal, metode bongkar muat, serta pengawasan lapangan.

“Jika benar pemilik order atau penyuplai material berasal dari internal KSOP, maka ini mengarah pada konflik kepentingan yang serius,” tambahnya.

PASKAL menyatakan akan melakukan investigasi independen, termasuk menelusuri kelayakan kapal, mekanisme pengawasan KSOP, serta pangkal material batu split tersebut, dugaan sementara dari tambang tidak berizin.

Upaya konfirmasi kepada Kepala KSOP Kelas IV Probolinggo, I Gusti Agung Komang, belum menghasilkan penjelasan substantif. Ia hanya mengarahkan wartawan untuk berkoordinasi dengan pihak humas, tanpa menjawab substansi persoalan. (Win).

Check Also

Tanda Tangani Pakta Integritas Bupati Madiun Serahkan SK Bupati Hasil Evaluasi RKP Des. Di Madiun

Tanda Tangani Pakta Integritas Bupati Madiun Serahkan SK Bupati Hasil Evaluasi RKP Des. Di Madiun

Seputar_Kita, Madiun — Rabu 17 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Madiun gelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *