
Seputarkita,PEMALANG – Kejaksaan Negeri Pemalang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa 25 November 2025. Kegiatan yang digelar di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Pemalang ini dihadiri oleh Rina Idawani, Nur Febrianto, AKP Johan, Kapten Slamet, Dian Jati Wiwoho, Fidiyatun, para Kasi dan Kasubag Kejaksaan, perwakilan instansi terkait, pegawai Kejaksaan, serta tamu undangan. Pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan dua kali dalam setahun sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari narkoba, kesusilaan, judi, hingga kejahatan terhadap orang dan harta benda. Total perkara yang dimusnahkan meliputi 10 perkara narkoba, 9 perkara kesusilaan seperti pencabulan dan persetubuhan terhadap anak, 3 perkara judi, 14 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 5 perkara lainnya. Barang rampasan yang dimusnahkan meliputi obat-obatan terlarang sebanyak 2.783 butir, sabu 20,74 gram, ganja 10,74 gram, psikotropika 109 butir, senjata tajam 8 buah, kartu remi, rokok, serta lebih dari seribu barang lainnya. Seluruh barang bukti dihancurkan melalui pembakaran, pemotongan, dan penghancuran secara terbuka.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen penegak hukum dalam memberantas berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia menyoroti secara khusus meningkatnya perkara yang melibatkan anak—baik sebagai korban maupun sebagai pelaku—yang menurutnya menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat. “Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, pencabulan, serta penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius. Anak-anak adalah pihak paling rentan, dan tanggung jawab kita bersama untuk melindungi mereka,” ujarnya.
Rina juga memberikan pesan tegas kepada para kawula muda di Kabupaten Pemalang agar menjauhi narkoba, kekerasan, dan perjudian. “Generasi muda harus menjaga diri, memilih pergaulan yang sehat, serta fokus pada masa depan. Satu kesalahan bisa merusak seluruh hidup kalian. Jangan biarkan narkoba atau pengaruh buruk lainnya merenggut masa depan kalian,” pesannya.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas formal, tetapi juga menjadi edukasi publik bahwa kejahatan membawa dampak luas, terutama terhadap anak-anak dan keluarga korban. Kejaksaan Negeri Pemalang, lanjutnya, berkomitmen terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi antar instansi demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak. (FN)
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur