Seputarkita,Pemalang – Pemerintah Desa Bongas, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, kembali menyalurkan sertifikat tanah program PTSL kepada warga. Kegiatan yang digelar pada Selasa (21/10/2025) ini merupakan tahap kedua, dengan total sebanyak 643 bidang tanah diserahkan secara resmi di Balai Desa Bongas.
Warga tampak antusias menghadiri acara tersebut, karena sebelumnya pada tahap pertama telah dibagikan 557 bidang, dan kini kembali menerima sertifikat yang menjadi bukti sah kepemilikan tanah mereka.
Kepala Desa Bongas, Arum Biyakta menyampaikan rasa syukur atas kelanjutan program PTSL yang berjalan lancar di desanya.
“Alhamdulillah, hari ini Desa Bongas bisa kembali menyalurkan sertifikat PTSL tahap kedua sebanyak 643 bidang. Ini bagian dari total 1.200 bidang kuota yang diberikan oleh BPN kepada Desa Bongas. Kami berharap seluruh warga penerima dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat ini dengan baik,” ujarnya.
Arum Biyakta, juga menambahkan bahwa program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kepastian hukum tanah masyarakat.
“Dengan adanya PTSL, masyarakat kini punya pegangan hukum yang kuat. Tidak hanya bermanfaat untuk keamanan aset, tapi juga bisa mendukung peningkatan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga penerima sertifikat, Sri yanti (35), menyampaikan rasa syukur karena proses pembagian tahap kedua berjalan lancar.
“Kami senang program ini terus berjalan. Banyak warga yang menunggu giliran, dan hari ini akhirnya bisa menerima sertifikatnya. Terima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak yang membantu,” ungkapnya.
Dengan selesainya pembagian tahap kedua ini, Pemerintah Desa Bongas menargetkan seluruh kuota PTSL sebanyak 1.200 bidang dapat tersalurkan sepenuhnya kepada warga pada tahap berikutnya. (FN)