POLRES NGANJUK BEKUK TIGA PENGEDAR PIL KOPLO, RIBUAN BUTIR DIAMANKAN

SeputarKita,Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mencatat keberhasilan dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar pil koplo jenis LL berhasil diamankan berikut barang bukti ribuan butir obat terlarang.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RS (21), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom; AR (26), warga setempat; serta IF (25), warga Desa Mojoseto, Kecamatan Gondang.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras berbahaya yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran Okerbaya di wilayah hukum Nganjuk. Semua akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

 

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya RS dengan barang bukti 21 butir pil LL. Dari keterangan RS, petugas bergerak ke rumah AR dan berhasil menemukan 666 butir pil siap edar.

“Pengembangan kasus berlanjut ke tersangka IF yang ditangkap di rumah kosnya. Dari tangan IF, disita 885 butir pil LL. Total keseluruhan barang bukti mencapai 1.572 butir pil LL serta sejumlah ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk transaksi,” ungkap IPTU Sugiarto.

Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Nganjuk juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran pil koplo di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran Okerbaya. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkas Kapolres.(NT)

Check Also

Pekon Tebanunuk Kota Agung Barat Gelar MUSDEs RKPD Anggaran Tahun 2026

Pekon Tebanunuk Kota Agung Barat Gelar MUSDEs RKPD Anggaran Tahun 2026

Seputarkita,Tanggamus- Pekon/Desa Tebanunuk, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, gelar Musyawarah Desa (Musdes) RKPD …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *